Matakita.co Gorontalo Utara – Aleg Gorontalo Utara, Fatri Botutihe minta agar pemeriksaan di pos perbatasan saat larangan mudik diterapkan, tidak berlaku bagi warga lokal.
“Seperti warga di Kecamatan Tolinggula, banyak yang rutin menuju Kecamatan Palele, Sulawesi Tengah. Mereka melaksanakan aktivitas bertaninya di wilayah itu, sehingga setiap hari melintasi perbatasan agar pemeriksaannya tidak dipersulit,” kata Fatri, Jumat.
Pihaknya mengaku, akan memantau kondisi tersebut agar tidak ada warga di desa-desa perbatasan yang aktivitasnya terhalang selama larangan mudik pada 6 Mei hingga 17 Mei 2021.
“Pemeriksaan bagi petani atau warga lokal untuk kepentingan bekerja agar cukup menunjukkan KTP saja. Tidak perlu surat hasil rapid tes anti gen atau sejenisnya, mengingat mereka melintas setiap hari untuk mencari nafkah dan memang telah rutin dilakukan sejak lama,” ungkapnya.
Ketua Fraksi Gabungan Para Bintang (Gerindra, PPP, Hanura dan PKS) ini berharap pemberlakuan larangan mudik dengan menutup pintu masuk perbatasan dapat dilakukan dengan baik dan bijaksana.
Agar tidak terjadi persoalan sosial yang dapat mengganggu stabilitas keamanan daerah.
Olehnya, pemerintah daerah perlu terus mensosialisasikannya serta melakukan uji coba.**