Matakita.co Gorontalo Utara – Secara resmi pintu perbatasan Provinsi Gorontalo telah ditutup sejak Kamis, 6 Mei hingga 17 Mei mendatang, terkait penerapan larangan mudik serta pengetatan protokol kesehatan jelang Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.
Seluruh wilayah perbatasan antar provinsi, termasuk perbatasan Provinsi Gorontalo dan Provinsi Sulawesi Utara serta Sulawesi Tengah penjagaannya diperketat.
Di setiap pos perbatasan petugas keamanan dari TNI dan Polri, ditambah petugas dari Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan BPBD telah ditempatkan dan siap melaksanakan tugas, bahkan, petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan pun telah siap melakukan pemeriksaan kesehatan, seperti rapid tes dan sebagainya.
Gubernur Gorontalo dan Gubernur Sulut telah melakukan pertemuan dan juga melakukan pengecekan terkait dengan pemberlakuan pelarangan mudik, dan telah ada kesepakatan kedua daerah yang merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021, dan ini tentu sangat baik, sehingga kita tinggal melaksanakannya.
Bupati Gorut Indra Yasin menguraikannya bahwa pihaknya di Kabupaten Gorut, telah siap menempatkan sejumlah personel TNI-Polri dan instansi teknis lainnya, seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan dan BPBD.
“Kita menempatkan beberapa personel dari TNI dan Polri, kemudian Dinas Perhubungan, Satpol PP dan BPBD untuk membantu petugas dari provinsi,” ungkapnya.
Indra berharap, penutupan wilayah perbatasan dapat dijalankan sesuai dengan surat edaran terkait larangan mudik, termasuk kesepakatan yang telah ditetapkan antar daerah perbatasan, baik dengan Bolmut maupun Buol, serta dukungan masyarakat.*