MataKita.co, Bulukumba – Personel Polres Kabupaten Bulukumba menembak SI (mata kaki terkena) dan AI (betis terkena), pada malam Kamis 16 Maret 2023 dini hari. Celakanya bagi SI, usai ditembak peluru tertinggal di mata kaki SI dan peluru itu baru dikeluarkan pada hari Senin 20 Maret 2023 kemarin.
Jadi, ketika dihitung dari hari Kamis sampai hari Senin, maka peluru itu tertinggal di kaki SI sekitar lima hari. Terkait itu, hal wajar ketika keluarga korban mempertanyakan halasan, kenapa lama dikeluarkan peluru tersebut.
Karena sesuai informasi dari keluarga korban, bahwa dampak penembakan itu akhirnya kata dokter korban tidak bisa lagi normal jalan, karena tulang retak.
ML salah satu keluarga korban dikonfirmasi langsung oleh redaksi pedulirakyat.co.id, ia menyampaikan bahwa dokter mengatakan dengan dampak luka tembak itu, maka kemungkinan korban itu tidak bisa jalan dengan normal lagi, karena tulangnya retak. Maka saat ini, diharapkan agar korban istirahat dengan baik dan mendapatkan perawatan yang baik dulu di RSUD.
“Perlu saya sampaikan, bahwa setelah dikeluarkan itu peluru oleh dokter, katanya dokter bapak Uci (SI) tidak bisa normal kembali jalan, paling tidak agak pincang jalan,” ujar ML, Senin (20/3/2023).
Lanjut ML, bahwa menjadi tamparan keras bagi korban, dengan adanya informasi dari dokter bahwa biaya pengobatan RSUD akan dibebankan kepada keluarga korban. Inilah sebenarnya tidak diterima keluarga korban, karena lukanya korban bukan karena keinginan korban atau keluarga korban. Tapi karena perbuatan pihak Polres Bulukumba menembaki, sehingga seperti itu, jadi kalau bisa dari keluarga korban meminta agar pihak Polres Bulukumba bertanggung jawab atas perbuatannya, baik oknum itu sendiri maupun secara institusi Polres Bulukumba.
“Kami dari keluarga korban, tetap berharap semoga segala biaya pengobatan nanti, tetap bertanggung jawab pihak Polres Bulukumba,” harap ML.
Selain itu dikonfirmasi oleh awak media, AKBP Ardyansyah (Kapolres Bulukumba) dan AKP Abustam (Kasat Reskrim Polres Bulukumba), belum memberikan responnya sehingga berita ini diterbitkan.
Diketahui, kedua tersebut SI dan AI masing-masing asal Desa Jojjolo Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba. Keduanya ditangkap karena diduga melakukan pencurian ternak. Namun, keduanya ditembak sudah di bawa ke kantor Polres Bulukumba, dalam hal ini di Resmob. (*)