MataKita.co, Gowa –Tim Bina Desa Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (FH Unhas) adakan penyuluhan hukum di Desa Biringala, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa pada Jumat, 17 Juni 2022. Acara dibuka langsung oleh Kepala Desa Biringala bapak Muhammad Anwar Joko.
Kegiatan tersebut merupakan rangkaian dari Program Bina Desa Mahasiswa Tahun 2022 FH Unhas. Tema yang diangkat adalah “Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat Desa Biringala Terhadap Perpanjangan Masa Berlaku Plat Nomor Kendaraan Roda Dua”.
Pada penyuluhan tersebut yang menjadi pemateri yaitu Andi Muh. Djaelani Prasetya, S.H., M.H. selaku Dosen FH Unhas.
Dalam paparannya, ia mengemukakan bahwa jarak tempuh perpanjangan masa berlaku plat nomor menjadi salah satu penyebab tidak patuhnya masyarakat terhadap aturan yang ada.
“Pentingnya tahu aturan, mau melaksanakan aturan dan paham sanksi. Selain itu, terkadang seseorang sadar tapi tidak taat aturan karena jarak tempuh ke tempat tujuan. Misalnya, untuk membuat, memperpanjang, atau mengganti plat motor dari Desa Biringala ke kantor Samsat Gowa sekitar 12 sampai dengan 13 kilometer. Hal ini apabila dianggap jauh, maka akan membuat seseorang untuk tidak melakukan pengurusan”, pungkasnya.
Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar Rp. 140.000,- sebagai biaya yang perlu disiapkan untuk melakukan perpanjangan plat nomor kendaraan roda dua. Selain itu, perlu untuk membawa KTP, STNK, BPKB serta motor (kendaraan roda dua) untuk dilakukan penggantian plat. Adapun apabila ingin diwakilkan, harus membuat surat kuasa.
Menurut Kepala Desa Biringala Muhammad Anwar Joko, akan membuat program Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) yang terfokus untuk memberi pelayanan pengurusan administrasi masyarakat, khususnya perpanjangan plat kendaraan.
“Kami merencanakan adanya BUMDES tentang administrasi untuk warga. Yaitu pelayanan masyarakat seperti pengurusan plat nomor kendaraan dan atau administrasi lainnya”
Ia juga mengharapkan adanya program kemitraan yang berkelanjutan antara Desa Biringala dengan FH Unhas seperti Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan program pemberdayaan masyarakat lainnya seperti pendidikan BUMDES.
Acara tersebut dihadiri oleh kurang lebih 55 orang. Masyarakat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan itu, hal ini terbukti dengan banyak warga yang bertanya.