Beranda Lensa UPT KPH Bulusaraung Gelar Sosialisasi Perhutanan Sosial di Kecamatan Tompobulu Maros

UPT KPH Bulusaraung Gelar Sosialisasi Perhutanan Sosial di Kecamatan Tompobulu Maros

0

MataKita.co, Maros – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan Bulusaraung (KPH) melakukan kegiatan sosialisasi perhutanan sosial untuk masyarakat Desa Bonto Somba dan Bonto Manurung kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros. (21/6/2022)

Sejumlah tokoh masyarakat, Ketua Kelompok Tani Hutan beserta Pengurusnya Hadir di Pertemuan ini. Antusiasme masyarakat terlihat Ketika berdialog langsung dengan Kepala KPH Bulusaraung dalam suasana penuh kehangatan.

Kepala KPH Bulusaraung, Ir. H. Muhammad Junan, S.Hut. menjelaskan bahwa  peraturan Mentri KLHK terkait pengelolaan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berupa Getah Pinus, Aren, Damar, Rotan, Madu dan lainnya. Secara Prosedur, Kelembagaan, Tata Niaganya melalui Skema Perhutanan Sosial. Berdasarkan Peraturan Mentri No. 9 Tahun 2021

“KPH sebagai Leading Sektor dalam hal ini bertanggung jawab penuh dalam pengelolaan Kawasan Hutan tentunya harus bersinergi dengan seluruh Stake Holder: Unsur Muspika, Aparat Desa serta masyarakat sekitar Kawasan hutan yang menerima manfaat langsung dari segi ekonomi sehingga tercipta pengelolaan Hutan secara lestari masyarakat sejahtera,  berdasarkan Undang-Undang dan Peraturan yang berlaku saat ini” jelasnya.

Junan menjelaskan, rambu-rambu inilah yang di Stressing Kembali oleh Beliau di akhir pertemuan karena Kec. Tompobulu sangat Vital keberadaan Kawasan Hutannya secara ekologis untuk kota Maros dan Kota Makassar yang berada di Hilir.

Hal ini di Amini oleh Camat Tompobulu sekaligus PLT Kepala Desa Bonto Manurung Yusriadi Arief, S.S yang menghimbau masyarakat di Dua Desa ini untuk Menaati peraturan yang berlaku.

“Kami Berterima Kasih kepada Kepala KPH Bulusaraung beserta jajarannya yang telah memberikan edukasi kepada masyarakat Desa Bonto Manurung dan Bonto Somba” jelasnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT