
Matakita.co – Gorontalo, Komisioner KPID Gorontalo sekaligus Alumni UNUGO Gorontalo, Rajib Gandi Ismail memberikan keteranganya bahwa polemik yang terjadi di Kampus UNUGO adalah bagian dari bentuk Demokrasi yang di lakukan oleh adik-adik mahasiswa, akan tetapi sikap dan tindakan yang di lakukan oleh mahasiswa perlu di lakukan dengan cara-cara yang positif apalagi mahasiswa dibekali dengan Ilmu Pengetahuan sehingga cara itu yang lebih di kedepankan.
Dari Polemik antara Dekan dan Wartawan tersebut Rajib Gandi mendukung tindakan yang di lakukan oleh Andi Inar Sahabat SH., MH Pimpinan Dekan Hupemsos UNU Gorontalo sebagai representatif perwakilan Pimpinan Kampus UNUGO yang menjadi tanggung jawabnya, kepada mahasiswa seperti statement Andi Inar di salah satu media “saya akan melakukan audiensi dengan kalian, akan tetapi saya tidak ingin ada wartawan, karena wartawan sekarang tidak bisa dipercaya”.
Kalimat yang di sampaikan Dekan dan sekaligus pengacara tersebut tak lain untuk menjaga marwah nama baik kampus UNUGO karena persoalan ini msih dapat di selesaikan oleh internal kampus, tujuanya untuk tidak dijadikan sebagai informasi publik, tetapi kalimat itu di freming oleh media untuk membuat opini bahwa Wartawan Sekarang Tidak Bisa Dipercaya sebenarnya ini untuk menegaskan bahwa ada keraguan dari Dekan Hupemsos UNU Gorontalo banyak yang mengatasnakaman wartawan tapi tidak kredibel tetapi tidak harus dijadikan freming berita, ini juga bisa menurukan kepercayaan masyarakat kepada wartawan itu sendiri.
Lebih lanjut Rajib Gandi menjelaskan, ketika menjalankan profesinya wartawan harus mentaati kode etik jurnalistik yaitu pasal 1 kode etik jurnalistik wartawan indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Dalam menjalankan tugas jurnaslistiknya, wartawan indonesia harus menempuh car-cara profesional seperti menunjukan identitas diri kepada narsumber, menghormati hak privasi.






































