Beranda Kampus Dirangkaikan Pembukaan Pos Pengaduan, Komnas HAM Gelar Kuliah umum di UMGO

Dirangkaikan Pembukaan Pos Pengaduan, Komnas HAM Gelar Kuliah umum di UMGO

0

MataKita.co, Gorontalo – Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) gelar Kuliah Umum dirangkaikan dengan Pembukaan Pos Pengaduan di Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) pada Kamis, (30/05/2024). Kuliah Umum yang dibawakan oleh Komisioner Pengaduan Komnas HAM Hari Kurniawan ini, dibuka secara langsung oleh Wakil Rektor III UMGO  tersebut berlangsung di Gedung Indoor David Bobihoe Akib yang diikuti oleh Civitas Akademika UMGO.

Wakil Rektor III UMGO, Dr. Apris dalam sambutannya menyampaikan rasa terimakasihnya atas kehadiran Komisioner Komnas HAM RI ke kampus multi etnis ini. Sehingga telah terjalin kerjasama antara Komnas HAM dengan UMGO.

“Terima kasih atas kunjungannya ini merupakan kebanggan bagi kami, sebagai kampus multi etnis dan komitmen akan toleransi, UMGO merasa  perlu untuk menunjukkan upaya yang serius dalam proses merangkai kebhinnekaan dan  mengaktualisasi wawasan HAM dalam berbagai bidang,” katanya.

WR III yakin, dengan adanya kuliah umum ini, sangat banyak  hal yang akan semakin  terbuka bagi para mahasiswa/i UMGO baik terkait HAM,  Penangan dan Pengaduannya.

“Mudah-mudahan, melalui pertemua ini, akan ikut memberi semangat serta dukungan untuk menjaga komitmen UMGO memberikan yang terbaik kepada kita semua,” ucap wakil rektor III lagi.

Dalam pemaparannya Hari Kurniawan menyampaikan beberapa aturan terkait pelanggaran HAM. Menurutnya pengaduan HAM di Gorontalo sangat kurang, ini mungkin diakibatkan minimnya pengetahuan masyarakat tentang HAM.

“Pengaduan rendah karena pengatahuan rendah atau masyarakat belum tau mengadu kemana, pemahaman masayarakat belum tau hak sebagai warga negara oleh karena itu kehadiran kami untuk membuka mindset mahasiswa dalam meneggakan HAM dan mensharing mekanisme melakukan pengaduan seperti apa,” Tandasnya.

Lanjutnya, saya cukup bangga komtimen Muhammadiyah khususnya UMGO pada kaum difabel cukup bagus.

“Istilah difabel lahir dari salah satu kader Muhammadiyah. Setiap orang diciptakan normal atau sempurna, kehadiran teman -teman difabel artinya UMGO menerapkan kesetaraan hak ada akomodasi yang layak bagi setiap orang. Untuk itu mari kita sama-sama menegakan kesetaraan HAM baik di lingkungan kampus dan dimasyarakat,” Tutupnya.

Kegiatan Kuliah umum ini dilaksanakan sebagai senergi antara komnas HAM dan UMGO dalam rangka peningkatan pelayanan aduan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT