Beranda Berdikari Hadapi Pandemi Covid-19, Kemensos Upayakan Kebutuhan Pangan Masyarakat Tercukupi

Hadapi Pandemi Covid-19, Kemensos Upayakan Kebutuhan Pangan Masyarakat Tercukupi

0

MataKita.co, Jakarta – Terjadinya lonjakan daya beli masyarakat sejak masuknya pandemi Covid-19, seperti yang diterangkan oleh Staf ahli Kemenko Perekonomian Raden Edi Prio Pambudi bahwa lonjakan permintaan bahan baku pangan oleh masyarakat karena kepanikan masyarakat (panic buying), setelah beredarnya kabar warganegara Indonesia terjangkit virus corona sebagian besar masyarakat panik memborong sejumlah bahan pangan seperti gula, tepung, bumbu dapur, telur sampai beras dengan jumlah besar.

Tentunya kondisi penyediaan pangan Indonesia harus mumpuni dengan tuntutan kebutuhan pangan untuk masyarakat dalam situasi seperti ini, khawatir sebagian masyarakat kecil tidak memperoleh akses pangan. Kementerian Sosial (Kemensos) mengintruksikan kepada seluruh Kepala Daerah wilayah terdampak, agar menggunakan beras cadangan pemerintah yang telah disediakan demi menjaga akses pangan masyarakat kecil. Hal ini disampaikan oleh Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos, Asep Sasa Purnama dalam konferensi pers di BNPB (24/3/2020),

“Kami sediakan beras cadangan pemerintah agar digunakan kepala daerah di seluruh daerah yang terdampak Covid-19, agar kebutuhan pangan keluarga miskin juga rentan mengalami kesulitan dalam memenuhi nafkah keluarga akan tetap terpenuhi” Jelasnya.

Asep menambahkan, perihal ini Kemensos juga telah memberikan surat edaran intruksi kepada para kepala daerah untuk mengambil tindakan dengan menggunakan beras cadangan pemerintah. Selain itu upaya pemerintah untuk menjaga stabilitas pangan masyarakat Kemenkos Asep mengatakan akan meningkatkan nilai bantuan program sembako, dari yang semula Rp. 150.000 per bulan juga per KPM, ditingkatkan menjadi Rp 200.000 selama 6 bulan mulai Maret hingga Agustus 2020.Kemensos juga mempercepat Program bantuan keluarga harapan (PHK) beri 10 juta KPM. Program ini diberikan untuk keluarga yang terdata dalam kesejahteraan sosial yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah.

“Sebagai bagian dari masyarakat kita perlu membantu menjaga stabilitas pangan dengan cara membeli sewajarnya tidak berlebihan, mengingat masih banyak saudara kita memiliki hak yang sama dalam memperoleh akses pangan” Tutupnya.

Kontributor :
Renata maharani (Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT