MataKita.co, Gorontalo – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) menyatakan dukungannya terhadap keputusan Universitas Muhammadiyah Gorontalo (UMGO) yang telah memberhentikan Ibu Sitti Magfirah Makmur melalui keputusan Pemberhentian Tetap Dengan Hormat (PTDH).
Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) kembali menegaskan bahwa keputusan yang diambil oleh pihak kampus sudah sesuai dengan prosedur, nilai-nilai kemuhammadiyahan, serta prinsip etika akademik.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Gorontalo, Sanris Rena, didampingi oleh perwakilan dari Aisyiyah, Nasyiatul Aisyiyah (NA), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo, serta Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM).

Dalam pernyataannya, Sanris Rena menegaskan bahwa keputusan PTDH tidak diambil secara tiba-tiba, melainkan merupakan hasil dari pencermatan, kajian, dan telaah menyeluruh terhadap rekam jejak yang bersangkutan selama berada di lingkungan kampus. “Kami sepenuhnya menyadari bahwa PTDH yang dilakukan oleh BPH kepada Ibu Sitti Magfirah Makmur bukan karena satu peristiwa tertentu, melainkan karena hasil evaluasi mendalam dari pihak kampus atas sepak terjang yang bersangkutan,” tegas Sanris.
Lebih lanjut, AMM menjelaskan bahwa isu yang berkembang di masyarakat saat ini telah bergeser dari substansi sebenarnya. Mereka menilai bahwa narasi yang beredar di ruang publik bersifat menyudutkan karena tidak menghadirkan sudut pandang yang berimbang.
“Pihak yang bersangkutan hanya menampilkan keterangan satu pihak tanpa memberi ruang bagi klarifikasi dari pihak kampus atau pengelola asrama, padahal yang bersangkutan juga merupakan bagian dari lingkungan tersebut,” tambahnya.
AMM bersama organisasi otonom Muhammadiyah lainnya menilai langkah kampus sudah sesuai dengan prinsip etika akademik, profesionalitas, dan nilai-nilai kemuhammadiyahan. Mereka juga mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara objektif dan proporsional, tanpa terpengaruh oleh opini yang tidak berdasarkan fakta utuh.








































