Matakita.co, Jakarta- Kejaksaan Agung Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk berperan aktif dalam percepatan pelaksanaan program strategis nasional di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dalam rapat koordinasi yang digelar di Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo, hadir mendampingi Jamdatun Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan dihadiri oleh sejumlah menteri, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, serta Kepala Badan Gizi Nasional, Dr. Ir. Dadan Hindayana.
Pertemuan tersebut membahas langkah-langkah percepatan pelaksanaan program strategis Presiden Prabowo Subianto, termasuk upaya sinkronisasi kebijakan antar-kementerian dan lembaga untuk memperkuat koordinasi di lapangan.
Kejaksaan Ambil Peran di Bidang Penguatan Regulasi dan Penegakan Hukum
Dalam struktur yang diatur melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Kepmenko) Nomor 606 Tahun 2025, Kejaksaan Agung ditetapkan sebagai bagian dari Kelompok Kerja (Pokja) Bidang Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum.
Pokja ini berfungsi menghimpun kebutuhan regulasi, memberikan rekomendasi kebijakan hukum, serta melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap aturan yang berkaitan dengan percepatan implementasi program strategis pemerintah.
Menurut analisis Koordinator I Jamdatun, Ferrytas, keterlibatan Kejaksaan melalui Jamdatun merupakan langkah penting dalam menghadirkan dukungan hukum yang cepat, tepat, dan solutif terhadap proyek-proyek strategis nasional.
“Kehadiran Jamdatun dalam struktur percepatan program strategis ini bukan sekadar formalitas. Ini bentuk nyata peran Kejaksaan sebagai mitra hukum pemerintah yang proaktif, membantu penyelesaian hambatan regulasi, dan memastikan kepastian hukum dalam setiap tahapan pembangunan,” ujar Ferrytas.

Perkuat Sinergi hingga ke Daerah
Sebagai tindak lanjut, Jamdatun Kejaksaan Agung tengah menyiapkan pembentukan tim internal yang akan fokus mengawal agenda Kelompok Kerja Bidang Dukungan Regulasi dan Penegakan Hukum.
Tim ini juga akan berkoordinasi dengan struktur Kejaksaan di daerah — mulai dari Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara di Kejaksaan Tinggi hingga Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat dukungan hukum di daerah, mendeteksi dini hambatan implementasi kebijakan, dan memastikan program strategis nasional berjalan efektif hingga ke tingkat regional.
Sinergi Hukum untuk Indonesia Emas 2045
Melalui peran aktifnya dalam struktur koordinasi nasional, Kejaksaan Agung Republik Indonesia menunjukkan keseriusan dalam mendukung visi Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045.

Dengan pendekatan hukum yang adaptif dan responsif, Kejaksaan berkomitmen menjadi legal partner pemerintah yang tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mendorong percepatan pembangunan dan efektivitas kebijakan nasional.
“Kejaksaan hadir untuk memastikan bahwa setiap kebijakan dan proyek strategis nasional berjalan sesuai koridor hukum, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” tutup Ferrytas.








































