MataKita.co, Pangkep — Kepolisian Resor (Polres) Pangkajene dan Kepulauan menutup tahun 2025 dengan catatan kinerja yang relatif positif. Sepanjang tahun, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pangkep terjaga kondusif, meski muncul tantangan baru berupa meningkatnya kejahatan berbasis digital. Hal tersebut terungkap dalam rilis akhir tahun yang dipimpin langsung Kapolres Pangkep, AKBP Muh. Husni Ramli, di Mapolres Pangkep, yang turut dihadiri para pejabat utama Polres. Selasa, (30/12/2025).
AKBP Husni menjelaskan, sepanjang 2025 Polres Pangkep menangani 445 kasus tindak pidana. Dari jumlah tersebut, 415 perkara berhasil diselesaikan, atau mencapai 93,3 persen tingkat penyelesaian.
“Secara umum angka kriminalitas mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024,” ujar AKBP Husni Ramli dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan, jumlah kejahatan pada 2025 turun 24 perkara atau sekitar 5,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun demikian, tidak semua jenis kejahatan menunjukkan tren serupa. Polres Pangkep mencatat adanya lonjakan signifikan pada kejahatan berbasis teknologi informasi, khususnya penipuan melalui media elektronik. Jika pada 2024 tercatat 31 kasus, maka pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 58 kasus. Selain itu, pencurian dengan pemberatan juga mengalami kenaikan dari 12 menjadi 17 kasus.
“Ini menunjukkan adanya perubahan pola kejahatan, dari konvensional ke digital,” kata Kapolres.
Di sisi lain, sejumlah kejahatan konvensional justru mengalami penurunan cukup tajam. Kasus pencurian kendaraan bermotor turun lebih dari 50 persen, sementara pencurian biasa dan penipuan konvensional juga menunjukkan tren menurun. Pada bidang penegakan hukum narkotika, Polres Pangkep justru meningkatkan intensitas pengungkapan. Sepanjang 2025, tercatat 34 kasus narkoba, naik dibandingkan 31 kasus pada tahun sebelumnya. Barang bukti yang diamankan meliputi sabu, obat daftar G, hingga tembakau sintetis, dengan jumlah tersangka meningkat dari 35 menjadi 51 orang.
“Ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP Husni.
Sementara itu, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Pangkep menangani tiga kasus illegal fishing, jumlah yang sama dengan tahun 2024, dengan mayoritas perkara berhasil diselesaikan. Di sektor lalu lintas, jumlah kecelakaan mengalami peningkatan dari 293 kejadian pada 2024 menjadi 314 kejadian pada 2025. Meski demikian, jumlah korban meninggal dunia justru menurun dari 49 menjadi 47 jiwa. Kerugian materiil akibat kecelakaan juga berkurang, dari Rp753,2 juta menjadi Rp641,8 juta. Penindakan pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 287 perkara tilang, dengan total denda mencapai Rp33,13 juta.
Kapolres Pangkep menegaskan bahwa secara umum kondisi kamtibmas di wilayah Pangkep sepanjang 2025 tetap aman dan terkendali. Ia mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap ancaman penipuan digital.
“Kami akan terus memperkuat edukasi dan pencegahan. Capaian ini adalah hasil kerja bersama antara Polri dan masyarakat,” ujarnya.
Menutup rilis akhir tahun, AKBP Husni Ramli menyampaikan komitmen Polres Pangkep untuk terus meningkatkan pelayanan publik serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat memasuki tahun 2026.






































