Yudi Latif ditunjuk sebagai Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila
Matakita.co, Jakarta – Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor: 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila, pada 19 Mei 2017 lalu. Tujuan dari Pembentukan Unit Kerja Presiden tersebut bertujuan untuk mengaktualisasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Meski belum dilantik, Yudi Latif yang diproyeksikan memimpin Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP), sudah mempersiapkan sejumlah rencana kerja.
Yudi latif mengatakan bahwa langkah pertama kami adalah lengkapi struktur kelembagaan. Salah satunya mengajukan nama-nama calon deputi kepada Presiden Joko Widodo.
“Karena berdasarkan Perpres, deputi itu diusulkan kepala kepada Presiden. Setelah itu, baru Kepala UKP-PIP memilih kelengkapan yang lain. Tenaga ahli dan lain-lain. Setelah melengkapi struktur kelembagaan, UKP-PIP akan mulai bekerja. kita sudah mempersiapkan rencana kerja agar dalam waktu singkat, bisa bekerja cepat dan efektif. Masa kerja UKP-PIP menyesuaikan dengan periode kepemimpinan Presiden. kami menetapkan tiga prioritas kerja setelah struktural UKP-PIP lengkap. Pertama, kami mulai rapat memikirkan bagaimana memberikan cara baru pembelajaran Pancasila di dunia pendidikan. Orientasinya, cara baru belajar Pancasila itu dimasukkan dalam kurikulum pendidikan. Pendidikan Pancasila akan menjadi mata pelajaran wajib, bukan pilihan atau pelengkap. Kedua, UKP-PIP akan menjalin kerja sama dengan stakeholder, misalnya tokoh agama, tokoh adat, komunitas seni, sineas, bloggers hingga jurnalis. Ketiga, UKP-PIP akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga yang selama ini juga melakukan pembinaan ideologi Pancasila” jelas penulis buku Negara Paripurna ini
“Kami akan mengatur supaya pembinaan Pancasila lebih efisien. Bukannya kami mengambil kewenangan kementerian dan lembaga, namun mengatur porsi agar efektif dan tidak menghambur-hamburkan anggaran,” ujar Yudi.
sumber : kompas.com