
Matakita.co – Jakarta, Wakil Ketua Komisi V DPR RI,Andi Iwan Darmawan Aras,melakukan peninjauan langsung kesiapan arus mudik Lebaran 2026 di ruas Tol Jakarta–Cikampek, salah satu jalur utama pergerakan pemudik setiap tahunnya.
Kunjungan kerja tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem transportasi berjalan optimal dalam menghadapi lonjakan mobilitas masyarakat saat musim mudik dan arus balik Idulfitri.
Dalam peninjauan tersebut, Andi Iwan menegaskan pentingnya kesiapan seluruh elemen transportasi, mulai dari kondisi jalan, fasilitas rest area, hingga pengaturan lalu lintas.
Menurutnya, arus mudik merupakan momentum mobilitas terbesar masyarakat Indonesia sehingga membutuhkan kesiapan yang matang dari seluruh pihak terkait.
“Setiap tahun jutaan masyarakat melakukan perjalanan mudik. Karena itu, kesiapan infrastruktur transportasi harus benar-benar dipastikan agar perjalanan masyarakat berlangsung aman, nyaman, dan lancar,” kata Andi Iwan.

Selain memantau kesiapan jalur transportasi, politisi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Gerindra Sulawesi Selatan tersebut menyoroti kebijakan pembatasan operasional kendaraan logistik menjelang Lebaran.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis untuk mengurangi kepadatan kendaraan di jalur utama mudik.
“Pembatasan kendaraan logistik menjelang Lebaran merupakan langkah yang tepat untuk membantu mengurai kepadatan lalu lintas, terutama di jalur-jalur utama yang dilalui para pemudik,” ujarnya.
Andi Iwan juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antara pemerintah, operator jalan tol, kepolisian, serta seluruh pemangku kepentingan transportasi.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci dalam memastikan kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran tahun ini.
“Kita berharap koordinasi yang baik antarinstansi dapat memastikan pengelolaan arus mudik berjalan efektif sehingga masyarakat bisa pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman,” tambahnya.
Peninjauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi V DPR RI terhadap kesiapan penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026, khususnya pada sektor transportasi darat yang menjadi jalur utama pergerakan masyarakat.***






































