Beranda Hukum Wakajati Sulut Ferry Tass Tegaskan Peran Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Dunia Usaha...

Wakajati Sulut Ferry Tass Tegaskan Peran Kejaksaan sebagai Mitra Strategis Dunia Usaha di Forum HIPMI Sulut 2026

0

Matakita.co,  Manado, Jumat (1/5/2026) — Bertempat di Swiss-Belhotel Maleosan Manado, kegiatan Rapat Kerja Daerah, Pendidikan Pelatihan Daerah, dan Forum Bisnis Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sulawesi Utara Tahun 2026 berlangsung dengan penuh semangat kolaboratif.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H., diwakili oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, H. Ferry Taslim, S.H., M.Hum., M.Si., Dt. Toembidjo yang hadir sebagai narasumber utama

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua HIPMI Sulawesi Utara beserta seluruh anggota HIPMI se-Sulawesi Utara, menghadirkan ruang sinergi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha muda dalam mendorong akselerasi ekonomi daerah yang berkelanjutan.

Dalam paparannya, Ferrytass., Dt. Toembidjo menguraikan secara komprehensif tentang kedudukan strategis Kejaksaan dalam membangun business value guna mendukung kemajuan ekonomi Sulawesi Utara. Ia menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi juga menjadi enabler dalam menciptakan ekosistem investasi yang sehat dan berintegritas.
Beliau memaparkan tiga pilar utama fungsi Kejaksaan, yakni:

Pidana Khusus (Pidsus) dalam penanganan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi,

Intelijen Yustisial dalam mendukung pengamanan pembangunan strategis,

serta Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dalam pemberian bantuan hukum dan pertimbangan hukum kepada pemerintah dan lembaga negara.

Lebih lanjut, Ferrytass., Dt. Toembidjo juga menekankan pentingnya dukungan regulasi, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI serta keterlibatan Kejaksaan dalam Satgas Percepatan Investasi guna mengurai hambatan perizinan (debottlenecking) dan memastikan kepastian hukum bagi investor.

Dalam konteks pembangunan daerah, beliau menyoroti potensi strategis Sulawesi Utara melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Bitung dan Likupang, sekaligus mengidentifikasi sejumlah tantangan seperti keterbatasan hilirisasi, konektivitas logistik, serta perlunya harmonisasi pembangunan dengan nilai sosial dan budaya lokal.

Menyampaikan arahan dari Kajati Sulut, Ferrytass., Dt. Toembidjo menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung dunia usaha:

“Bapak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menekankan bahwa Kejaksaan hadir tidak semata sebagai law enforcer, tetapi juga sebagai strategic partner dalam pembangunan ekonomi. Kepastian hukum adalah fondasi utama investasi. Oleh karena itu, kami mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum agar tercipta iklim usaha yang kondusif, transparan, dan berkelanjutan di Sulawesi Utara.”

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor, sekaligus mempertegas peran HIPMI sebagai motor penggerak pengusaha muda dalam membangun ekonomi daerah yang adaptif, inklusif, dan berdaya saing global.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT