Matakita.co, Makassar- Dalam rangka memperingati Dies Natalis ke-74 Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Lembaga Kajian Mahasiswa Pidana (LKMP) akan melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum melalui program Goes to School. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pengabdian mahasiswa dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Penyuluhan hukum ini akan dilaksanakan di SMAN 17 Makassar dan mengangkat tema mengenai pentingnya edukasi hukum sejak dini, khususnya terkait upaya preventif dalam menghadapi maraknya praktik judi online di kalangan remaja. Isu ini dipilih karena dinilai semakin dekat dengan kehidupan pelajar serta memiliki dampak yang signifikan, baik dari sisi hukum maupun sosial.
Melalui kegiatan ini, HMD LKMP FH-UH berharap dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada para pelajar mengenai risiko dan konsekuensi hukum dari praktik judi online, sekaligus mendorong terbentuknya sikap yang lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi di era digital.
Program Goes to School ini juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk berkontribusi langsung kepada masyarakat, khususnya dalam menyebarluaskan nilai-nilai kesadaran hukum sebagai bagian dari tanggung jawab akademik dan sosial.
Ketua LKMP FH-UH Sakila Sahra menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret mahasiswa dalam menghadirkan hukum lebih dekat dengan generasi muda.
“Melalui penyuluhan ini, kami berharap pelajar tidak hanya memahami hukum secara teori, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital,” ujarnya.
Sementara itu, Pembina LKMP FH-UH turut memberikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh mahasiswa.
“Kegiatan seperti ini sangat penting sebagai bentuk sinergi antara dunia akademik dan masyarakat. Edukasi hukum sejak dini menjadi kunci dalam membentuk generasi yang sadar dan patuh terhadap hukum,” ungkapnya.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum. (**)









































