Oleh : Andi Hendra Dimansa
(Pemerhati Pendidikan)
Setiap peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) selalu dipenuhi nuansa seremonial, upacara, pidato, dan slogan yang menegaskan pentingnya pendidikan. Namun di balik itu, ada kegelisahan yang sulit diabaikan, apakah pendidikan kita sungguh sedang bertumbuh secara substantif, atau sekadar merawat simbol tanpa keberanian untuk bercermin?
Pertanyaan ini menjadi semakin tajam ketika kita melihat dinamika yang terjadi di Universitas Negeri Makassar, sebuah institusi yang seharusnya menjadi rumah epistemik bagi para guru, tetapi justru tengah diuji oleh krisis etik dan kepercayaan.
Kasus yang melibatkan Prof. Karta Jayadi membuka lapisan persoalan yang lebih dalam dari sekadar isu personal atau administratif. Ia menghadirkan guncangan terhadap otoritas epistemik sebuah institusi pendidikan. Seorang rektor tidak hanya menjalankan fungsi birokrasi, tetapi juga memikul simbol moral dan intelektual kampus.
Ketika figur tersebut terseret dalam persoalan etik, maka yang terancam bukan hanya jabatan, melainkan legitimasi pengetahuan yang diproduksi oleh institusi itu sendiri. Dalam konteks ini, UNM tidak sekadar mengalami krisis kepemimpinan, tetapi krisis kepercayaan yang merambat ke jantung akademiknya.
Situasi ini kemudian semakin dinamis dengan penunjukan Prof. Farida Patittingi sebagai pelaksana tugas rektor. Di satu sisi, langkah tersebut merupakan respons administratif yang diperlukan untuk menjaga stabilitas. Namun di sisi lain, ia memunculkan resistensi dan kecurigaan, terutama di kalangan mahasiswa yang mulai membaca kebijakan kampus dalam kerangka politis. Ketika ruang akademik mulai dipersepsikan sebagai arena kekuasaan, maka sesungguhnya telah terjadi pergeseran serius, epistemologi tidak lagi berdiri otonom, melainkan terjebak dalam bayang-bayang birokrasi dan kepentingan.
Peran Farida dalam konteks ini tidak bisa direduksi sebagai sekadar pengganti sementara. Ia berada dalam posisi yang sulit menjaga agar institusi tetap berjalan di tengah retaknya kepercayaan. Upaya konsolidasi, stabilisasi, dan menjaga keberlangsungan akademik memang penting, tetapi itu semua masih berada dalam ranah manajemen krisis.
Sementara persoalan yang dihadapi UNM jauh lebih mendasar, yakni bagaimana membangun kembali fondasi etik dan epistemik yang telah terguncang. Tanpa itu, stabilitas hanya akan menjadi ilusi yang rapuh.
Sebagai Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan, UNM memegang mandat besar dalam membentuk guru, bukan hanya sebagai pengajar, tetapi sebagai subjek intelektual yang mampu berpikir kritis dan bertindak etis. Namun krisis yang terjadi menunjukkan adanya jarak antara ideal tersebut dengan realitas yang berlangsung.
Rumah epistemik guru seharusnya menjadi ruang di mana pengetahuan, etika, dan praktik bertemu secara utuh. Ketika salah satu dari unsur ini runtuh terutama etika maka seluruh bangunan menjadi goyah. Guru yang lahir dari sistem seperti itu berisiko mewarisi kelemahan yang sama, kuat secara teknis, tetapi rapuh secara moral.
Dalam konteks inilah Hardiknas seharusnya dimaknai ulang. Ia tidak cukup menjadi panggung perayaan, tetapi harus menjadi ruang refleksi yang jujur dan bahkan tidak nyaman. Kasus UNM memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas, tetapi juga dalam struktur kekuasaan akademik, relasi antarindividu, dan sistem nilai yang mengaturnya.
Mengabaikan hal-hal ini dalam peringatan Hardiknas sama saja dengan merayakan pendidikan tanpa memahami realitasnya.
Menata kembali UNM sebagai rumah epistemik guru bukanlah pekerjaan kosmetik yang cukup diselesaikan dengan pergantian figur atau penyesuaian administratif. Ia menuntut keberanian untuk melakukan rekonstruksi mendasar: membangun sistem etik yang benar-benar hidup, memperkuat otonomi akademik dari intervensi non-epistemik, serta mengintegrasikan kembali pengetahuan, praktik, dan moralitas dalam pendidikan guru.
Lebih jauh, guru harus ditempatkan sebagai produsen pengetahuan, bukan sekadar pelaksana kebijakan, agar rumah epistemik itu memiliki daya hidup yang nyata.
Pada akhirnya, kasus yang terjadi di UNM bukanlah anomali, melainkan cermin dari persoalan yang lebih luas dalam dunia pendidikan kita. Ia menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya soal kurikulum dan metode, tetapi juga tentang integritas, kekuasaan, dan kepercayaan. Jika Hari Pendidikan Nasional ingin tetap relevan, maka ia harus berani menjadi momen refleksi yang kritis, bukan sekadar ritual tahunan. Jika Universitas Negeri Makassar ingin tetap menjadi rumah epistemik guru, maka ia harus berani menata ulang dirinya dari akar, bukan hanya memperbaiki permukaan. Karena hanya dengan kejujuran semacam itulah pendidikan dapat benar-benar menemukan kembali maknanya.







































