Beranda Kampus Memanusiakan Manusia di Tengah Normalisasi Pelecehan

Memanusiakan Manusia di Tengah Normalisasi Pelecehan

0

Oleh: Fauzan Faris Abqori*

Per hari ini, kita dihadapkan sebuah realita miris, terkait tubuh perempuan yang kerap direduksi menjadi objek, dan bagaimana ruang sosial, dalam hal ini kampus yang dipandang sebagai wadah intelektual, belum sepenuhnya aman dari praktik pelecehan verbal. Belakangan ini kita dihadapkan sebuah fenomena yang sedang trending dan viral, bermula dari sebuah akun di platform media sosial X (Twitter) dengan nama @sampahfhui, dapat kita pahami isu ini bukanlah sekadar ledakan emosi sesaat, melainkan refleksi dari persoalan yang lebih kompleks, Sebagai mahasiswa, melalui fenomena ini ada banyak hal yang perlu kita pahami lebih dalam melampaui permukaan isu viral, tetapi merasuk ke dalam konstruksi sosial yang melatarbelakanginya.

Salah satu pendekatan yang digunakan untuk memahami situasi ini adalah pemikiran Jean Baudrillard tentang hiperrealitas. Dalam teori “Simulacra and Simulation” (1981), Baudrillard menjelaskan bahwa dalam masyarakat modern dewasa ini, sebuah realitas yang ada telah bercampur dengan simulasi berupa citra, dan representasi hingga sulit dibedakan mana yang nyata dan mana yang merupakan hasil konstruksi. Dalam konteks isu ini, media sosial menjadi ruang utama produksi hiperrealitas tersebut.

Tubuh perempuan, dalam hiperrealitas digital, tidak lagi dipahami sebagai manusia yang utuh, tetapi sebagai simbol yang diproduksi, direproduksi, dan dikonsumsi. Komentar-komentar bernada seksual, candaan yang melecehkan, hingga “pujian” yang sebenarnya merendahkan, lahir dari cara pandang yang telah terdistorsi oleh simulasi tersebut. Perempuan dilihat bukan sebagai subjek, melainkan sebagai objek visual yang “layak” dinilai, dikomentari, bahkan direndahkan.

Masalahnya, dalam dunia hiperrealitas, pelaku seringkali tidak memiliki kesadaran bahwa tindakannya adalah bentuk kekerasan. Karena, semua berlangsung dalam bentuk candaan, meme, atau komentar digital, pelecehan dikonstruksi seolah menjadi sesuatu yang ringan, bahkan dianggap sebagai bagian dari “budaya bercanda” dan di sinilah yang berbahaya, ketika kekerasan kehilangan makna terminologisnya.

Dari perspektif ilmu politik, khususnya komunikasi politik fenomena ini berkaitan erat dengan relasi kuasa. Bahasa dipahami bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga instrumen dominasi.

Ketika perempuan terus-menerus ditempatkan sebagai objek dalam bahasa, baik secara langsung maupun terselubung maka yang terjadi adalah reproduksi ketimpangan. Kampus yang seharusnya menjadi ruang kritis justru bisa berubah menjadi ruang yang melanggengkan praktik tersebut jika tidak ada kesadaran kolektif.

Namun, penting juga untuk menghindari simplifikasi bahwa isu ini semata-mata tentang laki-laki sebagai pelaku dan perempuan sebagai korban. Justru, realitasnya jauh lebih kompleks. Pelecehan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk laki-laki. Dalam banyak kasus, laki-laki yang menjadi korban pelecehan justru menghadapi hambatan yang berbeda, mereka seringkali tidak dianggap serius, bahkan ditertawakan. Ada konstruksi maskulinitas yang menganggap bahwa ketika laki-laki yang dilecehkan sering dikatakan “pasti senang-senang saja” dan “mana mungkin mau menolak”, sehingga pengalaman mereka cenderung terbungkam.

Hal ini menunjukkan bahwa akar persoalan bukan hanya pada gender tertentu, tetapi pada cara pandang kita terhadap manusia itu sendiri. Ketika seseorang, siapa pun itu direduksi menjadi objek, maka di situlah pelecehan menemukan ruangnya. Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan tidak bisa parsial, melainkan harus menyentuh pada kesadaran dasar tentang makna kesetaraan itu sendiri.

Kesetaraan yang dimaksud bukan sekadar slogan, tetapi pengakuan bahwa setiap individu memiliki martabat yang tidak bisa dinegosiasikan. Baik laki-laki dan perempuan bukanlah dua entitas yang saling berlawanan, melainkan dua subjek yang seharusnya berdampingan dalam kesadaran untuk membangun konstruksi non reduksionis. Perbedaan bukan untuk dipertentangkan, tetapi untuk dipahami sebagai bagian dari keberagaman manusia.

Sebagai mahasiswa, posisi kita tidak boleh netral. Kita memiliki tanggung jawab untuk membaca, mengkritisi, dan sekaligus menawarkan arah. Dalam konteks isu ini, salah satu langkah paling mendasar adalah refleksi diri, khususnya bagi laki-laki. Bukan dalam arti menyalahkan diri secara berlebihan, tetapi dalam kesadaran bahwa setiap individu memiliki potensi untuk menjadi bagian dari masalah ataupun bagian dari solusi.

Menjaga diri, dalam hal ini, bukan hanya soal tindakan fisik, tetapi juga soal pikiran. Pelecehan tidak selalu dimulai dari tindakan, melainkan dari cara pandang. Ketika seseorang terbiasa melihat orang lain sebagai objek, baik melalui konsumsi media, percakapan sehari-hari, maupun lingkungan sosial, maka tindakan pelecehan menjadi lebih mudah terjadi. Sebaliknya, ketika seseorang melatih dirinya untuk melihat orang lain sebagai subjek yang setara, batasan akan terbentuk secara alami.

Ini bukan proses yang instan. Ia membutuhkan kesadaran, pembiasaan, dan keberanian untuk mengoreksi diri. Dalam budaya yang seringkali mentoleransi candaan seksis, memilih untuk tidak ikut-ikutan bahkan bisa dianggap “tidak asyik”. Namun di situlah seharusnya letak integritas, berani berdiri pada prinsip, meskipun tidak selalu dianggap “asyik”.

Di sisi lain, penting juga untuk membangun ruang yang aman bagi semua, termasuk bagi korban laki-laki yang sering terabaikan. Kesadaran kolektif harus dibangun bahwa pelecehan adalah persoalan kemanusiaan, bukan semata persoalan gender. Setiap korban berhak untuk didengar, dipercaya, dan dilindungi.

Kampus, sebagai ruang intelektual, memiliki peran strategis dalam hal ini. Diskusi, tulisan, dan gerakan mahasiswa dapat menjadi medium untuk membongkar cara pandang yang keliru sekaligus membangun perspektif yang lebih adil. Isu yang viral seperti @sampahfhui seharusnya tidak berhenti sebagai trending topic, tetapi menjadi momentum refleksi bersama.

Pada akhirnya, persoalan ini membawa kita pada satu pertanyaan mendasar. Bagaimana kita melihat sesama manusia? Jika kita masih terjebak dalam logika hiperrealitas yang mereduksi dan menormalisasi objektifikasi manusia menjadi sekadar citra, pelecehan akan terus berulang dalam berbagai bentuknya. Namun jika kita mampu keluar dari logika tersebut dan kembali pada pengakuan atas martabat manusia yang setara atas berbagai macam keberagamannya, maka ruang yang lebih aman bukanlah hal yang utopis.

Standing point yang bisa diambil di sini tampaknya sederhana, namun tidak mudah. Kita perlu memulai dari diri kita sendiri. Bersama membangun kesadaran kolektif yang berarti keberanian untuk mengontrol cara pandang, ucapan, dan tindakan, serta kesadaran bahwa kebebasan tidak boleh merugikan orang lain. Tekankan komitmen untuk membangun relasi yang setara, saling menghormati untuk memanusiakan manusia.

Karena pada akhirnya, peradaban tidak diukur dari seberapa maju teknologi kita, tetapi dari seberapa manusiawi cara kita memperlakukan satu sama lain.

*) Penulis adalah Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Hasanuddin

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT