MataKita.co, Jakarta- Pembahasan Rancangan Undang Undang ASN batal dilaksanakan, paadahal sebelumnya pembahasan RUU ASN diagendakan hari senin, 5 juni tiba tiba hilang dalam daftar agenda rapat.
Agende besok senin diganti dengan pembahasan UU Migas, berubahnya jadwal baru diketahui setelah Baleg menerima undangan rapat dari setjen.
Ketua FHK2I Jawa Timur, Eko Mardiono juga menyampaikan keluhanannya. Karena lantaran banyak teman-temanya sudah terlanjur beli tiket ke Jakarta. “Kami sengaja berangkat ke Jakarta agar bisa mendengar langsung rapat pembahasannya,”
Tidak hanya dari jawa timur, Jakarta, Maluku, Kalimantan dan beberapa perwakilan provinsi lainnya sudah membeli tiket pesawat.
”Kamis (1/6), saya masih komunikasi dengan Pak Arif Wibowo. Kata beliau nanti yang akan memimpin rapat. Lalu baru siang tadi dapat info dibatalkan ya kami sangat kecewa” terangnya.
Sebelumnya Revisi UU ASN dianggap sebagai kabar menggembirakan bagi para honorer sebab dengan revisi ini mereka punya peluang untuk diangkat menjadi PNS.