Beranda Edukasi Ditekan PBNU, Jokowi Siapkan Perpres Gantikan Permen “Sekolah Lima Hari”

Ditekan PBNU, Jokowi Siapkan Perpres Gantikan Permen “Sekolah Lima Hari”

0

MataKita.co, JAKARTA- Setelah PBNU dan Nahdatul Ulama mengeluarkan ultimatum kepada tentang kebijakan menteri pendidikan tentang Full Day School, akhirnya Presiden Jokowi merespon dengan  mengeluarkan Peraturan Presiden (perpres) untuk menggantikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

“Perpres sudah kami godok dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, nanti kalau selesai akan diumumkan,” kata Jokowi usai memberikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMP Negeri 7 Kabupaten Jember, Minggu.

Ia menegaskan tidak ada keharusan sekolah menerapkan kebijakan sekolah lima hari.

“Perlu saya tegaskan berkali-kali, sekolah tidak wajib mempraktikkan sekolah lima hari, namun apabila sudah ada sekolah yang menerapkan full day school bisa dilanjutkan asalkan tidak ada keberatan dari semua pihak,” tegas Presiden.

Sementara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengingatkan bahwa sekolah lima hari adalah pilihan, bukan kewajiban.

“Kemungkinan Perpres itu akan turun minggu depan. Peraturan Mendikbud ditingkatkan menjadi Perpres dengan berbagai macam penyempurnaan, termasuk saran dari berbagai pihak,” kata Muhadjir.

Sebelumnya PBNU mengecam keras kebijakan sekolah lima hari yang menurutnya akan mematikan madrasah diniyah, bahkan ormas islam terbesar di Indonesia tersebut mengeluarkan Instruksi kepada lembaga dibawah naungannya untuk menolak FDS.

Begitu pula dengan PKB melalui Ketua Umumnya Muhaimin Iskandar mengancam tidak akan mendukung Jokowi pada Pilpres 2019 Jika tidak mencabut Peraturan Menteri tentang Full Day School.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT