MataKita.co, Jakarta – Anggota DPR Akbar Faizal merasa keberatan namanya disebut oleh Elza Syarif dalam kasus yang menjerat Miryam S Haryani, ia berencana melaporkan Elza Syarief ke polisi soal keterangan di BAP terkait kasus Miryam S Haryani.
Legislator asal Sulsel tersebut menganggap apa yang dikatakan Elza Syarif adalah fitnah dan berencana melaporkan pengacara kondang tersebut ke Mabes Polri, Senin, (28/8)
“Langkah hukum ini kami ambil setelah somasi yang saya layangkan kepada bersangkutan pada 22 Agustus tidak mendapat respon ” tutur Akbar.
Elza Syarief menegaskan tak akan mengubah keterangannya.
“Biarin aja. Saya saksi yang memberikan keterangan di bawah sumpah dan tidak bisa saya tarik walaupun diancam oleh siapapun juga,” kata Elza kepada wartawan, Minggu (27/8/2017).
Elza menegaskan dirinya bersaksi dibawah sumpah dan ia katakan adalah fakta sebenarnya, sesuai keterangan Miryam.
“Saya bicara sebagai saksi di bawah sumpah, dan itu sesuai dengan fakta sebenarnya. Adalah isi BAP Yani (Miryam S Haryani -red) di KPK dan perkataannya sendiri, bukan mengarang. Kalau dia (Miryam) mencabut keterangan setelah itu, karena dia diproses kasus. Saya tidak perlu diancam-ancam ya, karena saya bertanggung jawab,” ujar Elza.
“Sekali lagi saya mohon maaf tidak bisa membantu untuk mengubah keterangan saya di bawah sumpah, karena itu adalah apa yang saya lihat, dengar dan rasakan, saya bertanggung jawab kepada negara dan Allah SWT kalau saya berbohong. Perlu diketahui, saya teman bapak, tidak pernah berselisih, benci, dendam atau berniat menjatuhkan atau mencemarkan nama baik bapak, saya tidak punya motif untuk melakukan hal tersebut. Ini semata-mata keterangan BAP Yani dan keterangannya kepada saya,” sambung Elza.