MataKita.co, BENTENG – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Wilayah Selayar menggelar sosialisasi pajak daerah di Rayhan Resto and Coffee, Selayar, Selasa (19/9). Acara sosialisasi ini dihadiri seratusan peserta yang berasal dari berbagai daerah di Palopo.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel H. Tautoto TR membuka sekaligus membawakan materi dalam sosialisasi yang dipandu oleh Kepala UPT Pendapatan Wilayah Selayar Sabirin Daud Nompo. Hadir juga Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Selayar AKP A Mansurdin dan perwakilan PT Jasa Raharja Selayar.
Menurut Toto, sapaannya, sosialisasi pajak daerah ini digelar untuk memperkenalkan dan memberikan pemahaman mengenai pajak daerah yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan kontribusinya pada pembangunan di kabupaten Selayar.
“Saya harap aparat pemerintah mulai dari Kecamatan hingga desa/kelurahan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat di wilayahnya sehingga dapat meningkatkan penerimaan pendapatan daerah,” katanya.
Kepada masyarakat yang hadir sosialisasi, mantan Plt Bupati Soppeng ini meminta masyarakat untuk aktif membayar pajak kendaraan karena pajak tersebut akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan masih banyak lagi.
Ia menjelaskan, pajak yang dikelola provinsi terdiri dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan pajak Rokok.
Meski dikelola provinsi, Pemerintah Kabupaten Selayar tetap mendapatkan dana bagi hasil (DBH). PKB dan BBNKB dialokasikan sebesar 30 persen untuk kabupaten/kota, dana bagi hasil yang bersumber dari PBBKB dan Pajak Rokok juga dialokasikan sebesar 70 persen untuk kabupaten/kota. Sementara DBH Pajak Air Permukaan dialokasikan sebesar 50 persen untuk Kabupaten/Kota.
Pada tahun 2016 Pemkab Selayar mendapatkan DBH dari Bapenda Sulsel sebesar Rp 23,9 miliar. Dan hingga Agustus 2017 Pemkab Selayar sudah menerima DBH sebesar Rp 17,2 miliar yang jumlahnya akan terus meningkat.
“Tanpa disadari Bapak dan Ibu setiap hari membayar pajak kepada daerah yakni saat membeli bensin, saat membeli rokok, dan sebagainya. Pajak inilah yang nanti dikembalikan ke kabupaten/kota untuk membangun infrastruktur,” katanya. (Alim Humas Bapenda)