MataKita.co, Jakarta– Ketua Bidang Komitel Pengurus Pusat Muhammadiyah telah melaporkan situs Seword.com kepada Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), ia berharap situs tersebut segera ditutup karena dianggap pemeroduksi Hoax selama ini.
Dilansir dari Kiblat.net, Siswanto Rawali, mengatakan bahwa selama ini seword kerap menyebar Hoax selama ini, “Agenda kita ke Kominfo yaitu melaporkan agar situs Seword.com segera diblokir. Alasannya situs tersebut kami nilai sebagai salah satu produsen hoax selama ini,” ungkap Siswanto melalui rilis yang diterima Kiblat.net, Kamis (12/10/2017).
seword kerap memposting tulisan yang provokatif, tendensius dan menyebar kebencian bernuansa SARA, Siswanto mengklaim punya bukti terkait hal terebut, “Maka sebagai bentuk tanggung jawab moril kebangsaan maka kami PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Seword.com ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Siswanto.
“Maka sebagai bentuk tanggung jawab moril kebangsaan maka kami PP Pemuda Muhammadiyah melaporkan Seword.com ke pihak yang berwenang untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Siswanto.
“Kita tidak ingin jagad informasi komunikasi kita dipenuhi dengan sampah, noise, hoax dan ujaran kebencian lainnya yang dipicu oleh opini provokatif di media dan internet,” terang Siswanto.
Ia melanjutkan, selama ini situs Seword.com diduga menjadi media yang memfasilitasi opini hoax, provokatif, ujaran kebencian dan sebagainya.
“Pelaporan ini kami maksudkan terutama sebagai pembelajaran bagi kita sebagai negara yang beradab yang berdasarkan hukum agar setiap orang memiliki tanggung jawab atas ujarannya di media,” ungkapnya.
Terakhir Siswanto berharap semoga setiap masyarakat memiliki kesadaran untuk menciptakan keharmonisan berbangsa dan bernegara.
“Semoga aparat pemerintah dalam hal ini Kominfo dan Kepolisian memiliki persepsi yang sama dengan kita Pemuda Muhammadiyah. Sehingga proaktif menindaklanjuti laporan kita,” tukasnya.