Beranda Lensa Aktivis HMI MPO Harap Kejati Segera Panggil 4 tersangka kasus APBD Sulbar

Aktivis HMI MPO Harap Kejati Segera Panggil 4 tersangka kasus APBD Sulbar

0

MataKita.co, Sulbar – Kejaksaan Tinggi Sulawesi selatan dan Barat telah menetapkan empat unsur pimpinan DPRD Sulbar sebagai tersangka korupsi penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2016 senilai Rp 360 miliar.

Mereka adalah Andi Mappangara (AM) selaku ketua DPRD Sulbar, dan Harum selaku Wakil Ketua DPRD Sulbar. Munandar Wijaya, dan Hamza Hapati Hasan.

Namun menjadi pertanyaan publik, keempat unsur pimpinan DPRD Sulbar ini belum dipanggil diperiksa sebagai tersangka. Padahal sudah hampir sebulan ditetapkan sebagai tersangka, tepatnya diumumkan Rabu (3/10/2017) beberapa pekan lalu.

Menurut aktivis HMI MPO Makassar, Muhammad Tasrif bahwa Kejaksaan seharusnya sudah memanggil dan memeriksa para tersangka. Sebab, penetapanya sudah berjalan hampir sebulan.

“Kami berharap kepada Kejati untuk segera memanggil 4 tersangka kasus APBD Sulbar,” kata Pemuda kelahiran Malunda, Sulawesi Barat ini, Minggu (22/10/2017).

Ia juga mendesak agar Ketua DPRD dan Para Wakilnya yang terjerat kasus Korupsi APBD Sulbar segera ditahan. Mereka khawatir, para tersangka melarikan dan menyembunyikan barang bukti, sehingga dapat mengganggu proses penyidikan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT