Beranda Lensa Dilantik Timsel, Fajlurrahman Jurdi Serahkan Buku Ke Ketua KPU RI

Dilantik Timsel, Fajlurrahman Jurdi Serahkan Buku Ke Ketua KPU RI

0
Fajlurahmam Jurdi bersama ketua KPU RI, Arief Budiman

MataKita.co, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman melantik 37 tim seleksi (Timsel) KPU provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia. Pelantikan ini diadakandi Harris Vertu Jakarta, Kamis (3/5/2018).

Diantara 37 yang dilantik, Lima orang Tim Seleksi (Timsel) berasal dari Sulsel. Mereka yang dilantik adalah A. LukmanIrwan, S.IP., M.H., Fajlurrahman Jurdi, S.H., M.H., Dr. Musran Munizu, S.E., M.Si., Silahuddin Genda, S.IP., M.Si., Syamsurijal, S.Ag., M.Si.

Timsel ini akan bertugas menyeleksi calon anggota KPU Kabupaten Sinjai, Kota Palopo, dan Kabupaten Bantaeng, untuk periode 2018-2023.

Pelantikan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Nomor; 314/PP.06-Kpt/05/KPU/2018 tanggal 20 April 2018 Tentang Penetapan Keanggotaan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota periode 2018-2023.

Dalam kesempatan ini, Salah satu timsel Fajlurrahman Jurdi menyerahkan buku karyanya yang berjudul Pengantar Hukum Pemilihan Umum kepada ketua KPU, Arief Budiman.

“Terimakasih karena dikasih bukunya”Tegas Arief Budiman

Ketua KPU Pusat ini menambahkan semoga bisa menjadi bacaan yang bermanfaat bagi penyelenggara pemilihan umum di Indonesia.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT