MataKita.co, Enrekang – Sejak tiga hari dilaksanakan operasi keselamatan 2019 sejak 29 April hingga 12 Mei 2019 yang digelar oleh Satuan Lalulintas Polres Enrekang Satlantas Polres Enrekang telah menjaring lebih dari 60 pengendara. Operasi keselamatan 2019 berlangsung selama 14 hari mulai dari 29 April hingga 12 Mei 2019.
Hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polres Enrekang, AKP Abdul Azis kepada wartawawan baru-baru ini. Menurutnya, pengendara yang diberikan teguran adalah mereka yang tidak ikat helem, tidak pakai safety bel, tidak nyalakan lampu dan sejumlah kelengkapan lainnya. Hanya saja sanksi yang diberikan hanya berupa teguran, belum dilakukan penindakan, Sabtu (04/05/2019).
“Hingga tiga hari operasi kita sudah berikan teguran sekitar 60 pengendara, belum ada yang diberi sanksi Tilang,” kata Abdul Azis.
Ia menjelaskan, para pengendara yang terjaring tersebut usia dan profesinya beragam dan relatif seimbang.
Mulai dari anak hingga dewasa dan juga profesi petani, ASN maupun kayawan swasta jumlah pelanggarnya cenderung merata.Tak ada yang terlalu dominan semua sama dan merata yang melanggar
“operasi keselamatan 2019 memang mengedepankan pencegahan dengan perbandingan 40 persen sosialisasi, 40 persen penyuluhan dan penegakan hanya 20 persen.” ujarnya.
Makanya kita terus imbau dan ingatkan masyarakat untuk tetap patuhi aturan lalulintas dalam berkendara,” tuturnya.
(Bang El)









































