MataKita.co, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kematian anggota Paskibra atau pasukan pengibar bendera Tangerang Selatan, Aurellia Quratu Aini. Remaja putri yang dimakamkan Jumat 2 Agustus 2019 itu meninggal sehari sebelumnya diduga karena kekerasan dari seniornya.
“Keluarga menyampaikan, Aurel bercerita dipukul seniornya (di Paskibra),” kata Komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangan tertulis yang dibagikannya dalam perjalanan melayat ke rumah duka di Cipondoh, Tangerang, Jumat 2 Agustus 2019.
Jasra menyatakan prihatin atas peristiwa kekerasan yang terjadi dalam kegiatan Paskibra. Terpilih sebagai pengibar bendera di tingkat kota, menurut Jasra, seharusnya menjadi prestasi yang membanggakan untuk Aurel dan keluarga.
“Dengan terpilih menjadi pasukan inti pengibar bendera di tingkat kota, tentunya Aurel adalah putri terbaik di Tangerang Selatan,” ucap Jasra.