Matakita.co (Gorontalo) – Universitas Ichsan Gorontalo (Unisan), kini dinyatakan resmi berstatus aktiv dengan dicabutnya sanksi melalui hasil evaluasi yang dilakukan Kementerian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti)
Pencabutan sanksi, dibenarkan oleh Drs. Andi Lukman, selaku Sekretaris LLDIKTI, dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil Kemenristek Dikti terhadap pebaikan dan Pencabutan sanksi melalui rekomendasi Kepala LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi Nomor 3403/L9/KB.06.02/2019 tanggal 12 agustus 2019.
“Terhitung sejak tanggal diterbitkan, sebagaimana dimaksud dalam surat Direktur Jendral Kelembagaan Iptek dan Dikti, Nomor T/710/C.C5/KB.06.02/2019 tanggal 22 April 2019 sanksi administrasi dinyatakan dicabut” Tuturnya.
Prof Jasrudin menambahkan, semua hak – hak perguruan tinggi, berdasarkan pertaruran yang ada, sekarang ini hak unisan diberikan penuh. Dari beberapa kampus yang sementara di proses oleh Dikti, hanya unisan yang ditangani Dikti sebagai salah satu kampus tercepat dalam pencabutan sanski.
“Masa aktiv unisan begitu cepat karena, mau membuka skripsi yang ada, serta kita diberi file – file nya untuk memeriksa, dan setelah diperiksa memang teridentifikasi ada yang dibuatkan, jadi untuk sanksinya unisan diberikan teguran dan diberikan kewajiban memiliki aplikasi pengecekan plagiat yang diakui oleh kementerian, dan unisan telah membeli aplikasi tersebut hingga 10 akun yang bisa mengecek ribuan hasil mahasiswa” Tuturnya.
Menanggapi hal itu, Rektor Unisan, Drs. Abdul Gaffar Latjokke mengatakan, Dengan adanya masalah ini, tentu ialah sebuah hikmah yang begitu besar, artinya dengan melihat hal ini, tentunya praktek – praktek yang tersembunyi dan tidak bisa dipantau secara langsung, bisa terungkap kepermukaan, sehingga dapat mencegah permasalahan -permasalahan dikemudian hari.
“Saya betul – betul menangani ini dengan serius, karena dampaknya luar biasa, karena tidak disangka hanya karena satu masalah berimbas kepada semua ” tuturnya.
Lanjutnya, untuk mencegah praktek – praktek plagiarisme kedepan, para dosen telah menandatangani fakta integritas yang terdiri atas 13 poin, salah satu poin didalamnya ialah, dosen tidak akan membuatkan skripsi mahasiswa, termasuk penelitiannya dan tentunya apa yang ditandatangani akan diserahkan kepada Dikti.
” selain fakta integritas, unisan tentunya akan menghadirkan beberapa trainer yang akan melatih para dosen terkait aplikasi tersebut” tuturnya. Kamis (5/9/2019) Pukul 22.00 Wita
Lanjut Mantan Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam itu mengatakan, tentunya dengan dicabutnya sanksi tersebut, akan diadakan pembenahan secara bertahap sesuai dengan permasalahan yang ada, terutama akan meningkatkan Sumber Daya Manusianya, sehingga para dosen lebih mahir lagi untuk mengajarkan yang lebih baik lagi kepada mahasiswanya.
“Aktivitas kampus sudah kembali berjalan sebagaimana mestinya, dan untuk mengejar katerlambatan Kalender akademik tentunya kita akan menekankan setiap dosen usai perkuliahan harus melakukan tambahan perkuliahan lagi” Tutupnya.