Matakita.co, Gorontalo – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Gorontalo menggelar atas meninggalnya salah seorang Mahasiswa yang juga Kader IMM Mawan Randy, saat kericuhan pada Aksi Demonstrasi di Sulawesi Tenggara, Jum’at (27/09/2019).
Dalam menyampaikan aspirasinya, Massa aksi IMM yang terdiri dari berbagai Universitas di Gorontalo ini, mendatangi langsung Mapolda Gorontalo,
Beberapa hal yang menjadi tuntutan dari Massa aksi ini yaitu, mengutuk tindakan Represif aparat kepolisian terhadap Sdr. Mawan Randy, Indonesia Berduka September berdarah, dan Usut tuntas pelaku penembakan terhadap Mawan Randy.
Setelah Beberapa saat melakukan orasi, Massa Aksi kemudian melanjutkan Sholat Ghoib berjama’ah bersama Kapolres Gorontalo AKBP Dafcoriza, S.IK M.Sc, dan Dir Sabhara Polda Gorontalo, Serta Jajaran Polda Gorontalo lainnya, di Halaman Mapolda Gorontalo. Bertindak sebagai Imam Zulkifli Rivai Kader IMM Gorontalo.
Usai melaksanakan Sholat berjama’ah Massa aksi kembali melanjutkan orasinya. Abd. Rahmat G.Abu selaku orator mengucapkan terima kasih kepada Polda Gorontalo telah menerima massa aksi, dan mengizinkan untuk shalat berjama’ah di halaman Polda
“Tuntutan kami juga sudah jelas, dengan adanya penembakan oleh oknum kepolisian yang menewaskan Imawan Randy. Olehnya kami tidak ingin melakukan Audiens dengan Polda Gorontalo,” ujarnya Dengan Lantang
Setelah dilakukan Negosiasi oleh Kasubdit 3 dan Kasubdit 1 DIT Intelkam Polda Gorontalo, Akhirnya Korlap Fitri Usman dan Abd.Rahmat G.Abu, serta massa aksi bersedia melakukan Audiens dengan Wakapolda Kombes Pol Drs. Jaya Subriyanto di halaman Mapolda.
Dalam menanggapi aspirasi Massa aksi, Wakapolda Jaya Subriyanto menyampaikan, Pihak Polda Gorontalo merasa prihatin dan berduka atas meninggalnya Kader IMM yang terjadi di Sultra.
“Kami dari Kepolisian tidak menginginkan hal tersebut terjadi, dan kami belum tahu pasti bahwa penembakan tersebut dilakukan oleh Oknum polisi. Kami juga tidak menginginkan berbenturan dengan mahasiswa ketiak menyampaikan aspirasi,” tutur Wakapolda
Selanjutnya, Jaya juga mengatakan, Untuk massa aksi yg turun kemarin menuntut perubahan UU, sudah jelas Presiden Jokowi menolak beberapa perubahan UU.
“Saya meminta massa aksi membaca kembali Undang-undang tersebut, Jangan sampai setiap melaksanakan aksi ada yg menunggangi massa aksi untuk kepentingan kelompok ataupun perorangan,” jelasnya
Terkait tuntutan dari Massa aksi untuk pelaku penembakan, Wakapolda menyatakan, Pihak Polda Gorontalo tidak berhak mengusut kasus penembakan tersebut.
“Yang berhak mengusut tuntas kasus penembakan tersebut dari Mabes Polri, dan sekarang Kapolri sudah memerintahkan tim dari mabes Polri sudah turun langsung ke Sulawesi Tenggara untuk mengusut kasus penembakan terhadap Imawan Randi,” ungkapnya








































