Beranda Hukum Demi Terciptanya Keamanan, Polda Gorontalo Gelar Operasi Pekat

Demi Terciptanya Keamanan, Polda Gorontalo Gelar Operasi Pekat

0

Matakita.co (Gorontalo) – Personil gabungan Polda Gorontalo yang terbentuk dalam operasi penyakit masyarakat (PEKAT) otanaha II 2019,  menggelar operasi, Sabtu (12/10/2019).

Operasi ini juga dalam rangka cipta kondisi jelang pelantikan presiden dan wakil Presiden Republik Indonesia yang tidak lama lagi akan di selenggarakan.

Untuk kali ini, Polda Gorontalo turun melaksanakan operasi pekat otanaha II 2019 dengan kekuatan penuh, yakni UKL I (SATU) dan UKL II (DUA) di gabung menjadi satu, di bawah pimpinan langsung oleh Akbp Achmad Pardomuan Sh, Mh.

Tim bergerak pukul 23.30 wita dengan sasaran hotel atau pun penginapan dan tempat-tempat hiburan malam yang berada di Kota Gorontalo maupun Kabupaten Gorontalo.

Dari 7 (TUJUH) titik tempat yang menjadi target operasi tim berhasil menjaring satu pasang warga masyarakat gorontalo yang berdua-duaan dalam kamar Hotel Agung Kecamatan Telaga biru.

12 (DUA BELAS) botol miras berjenis Cap tikus di warung milik Lk. Anton di Desa Dulohupa Kecamatan Telaga, serta satu pasang bukan suami istri di Galaxy Hotel di Jalan Hb. Yasin Kota Gorontalo.

Selanjutnya tim bergerak ke jalan Soedirman Kota Gorontalo tepatnya di 23 pool Cafe and bililliard menjaring 3 (TIGA) pengunjung Pria dan tiga wanita yang tidak memiliki KTP.

Tidak hanya itu, kembali di temukan juga satu pasang di kamar Arviel Hotel jalan manggis Kota Gorontalo yang sedang memadu kasih tanpa ada ikatan yang sah.

Tim terus bergerak menertibakan warga masyarakat Provinsi Gorontalo tanpa peduli dengan waktu yang telah menunjukan pukul 02.00 wita. Demi terciptanya suasana yang aman di Provinsi Gorontalo

Di Lokasi Jazz Family Karaoke Desa Tenggela Kecamatan Tilango, dan berhasil mengamankan tiga wanita dan tiga pria yang masih di bawah umur mengkomsumsi Miras. Sementara Di tempat hiburan malam Jaguar Club Desa Tilote Kecamatan Tilango nihil.

Dalam Penyampaiannya kepada pemilik tempat hiburan malam tersebut, Akbp. Achmad Pardomuan Sh, Mh meminta, agar dengan segera menutup tempat tersebut. Karena sudah melewati ijin yang di rekomendasikan oleh pemerintah setempat maupun dari kepolisian itu sendiri.

“tempat-tempat hiburan malam yang sudah melewati jam 24.00 wita tentunya mengganggu ketertiban warga sekitar. Ini juga telah menyalahi ketentuan ijin yang di berikan. Oleh karena itu, saya selaku pimpinan tim pada hari ini mengharapkan kepada pemilik hiburan malam ini, agar segera di tutup.” Tuturnya

Achmad juga menegaskan kepada para pengunjung, untuk segera meninggalkan tempat tersebut dan kembali ke rumah masing-masing.

“Dalam cipta kondisi jelang pelantikan presiden dan wakil Presiden RI, atas nama undang-undang yang berlaku, kami tidak akan mentolelir terhadap para warga yang tidak kompromi terhadap hukum. Marilah kita saling menghargai demi kokohnya persatuan dan kesatuan bangsa ini.” Ungkap Achmad.

Tim membawa para warga yang terjaring dalam operasi pekat otanaha II 2019 ke mapolda untuk di lakukan pembinaan, dan untuk 12 botol jenis cap tikus telah di lakukan penyitaan.

Pelaksanaan operasi Pekat berakhir pada pukul 04.00 wita dengan situasi wilayah hukum Polda Gorontalo dalam keadaan aman dan terkendali.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT