Matakita.co (Gorontalo) – Bid Propam Polda Gorontalo melaksanakan penegakan disiplin di lingkungan Polda Gorontalo. Penegakan kali ini di Fokuskan untuk para anggota Polwan Polda Gorontalo. Selasa (05/11/2019) sekitar Pukul 09.30 Wita.
Pemeriksaan meliputi penampilan personil polwan terlebih untuk ukuran rambut Polwan, karena sesuai ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri bahwa anggota Polwan wajib rambutnya 2 cm di bawah kerah.
Kabid Propam Polda Gorontalo AKBP. Eko Irianto, S.IK melalui Bripka Shinta Kaunang menjelaskan bahwa satu persatu tampilan sikap para srikandi Polri, termasuk mengecek Kartu Tanda Anggota (KTA) dan lain sebagainya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan beberapa pelanggaran. Di antaranya potongan rambut yang panjang melebihi ketentuan, pemakaian perhiasan berlebih serta penggunaan jilbab yang tidak sesuai dengan aturan.
“Setelah dibuka jilbabnya, ternyata ada rambut yang panjang lebih dari 2 centimeter di bawah kerah dan kami juga ingin memastikan tidak ada rambut yang dicat atau disemir selain warna hitam.” ucapnya.
Dikatakannya, untuk Polwan yang melanggar ketentuan dan aturan langsung diberikan sanksi agar ke depannya lebih tertib dan disiplin lagi.