Matakita.co (Gorontalo) – Dalam rangka meminimalisir akan adanya kasus penyalahgunaan narkoba, sabu dan barang haram lainnya pada lingkungan prajurit TNI AD, Korem 133/Nani Wartabone bekerjasama denga BNN Provinsi Gorontalo melakukan tes urine.
Kegiatan tersebut diawali dengan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada para prajurit Korem 133/Nani Wartabone. Senin (25/11/2019)
Pada pelaksanaan kegiatan P4GN dan tes urine yang diprakarsai Staf Intel Korem Gorontalo tersebut dibuka langsung oleh Danrem 133/Nani Wartabone.
Dalam sambutannya, Danrem 133/Nani Wartabone Kolonel Czi Arnold AP. Ritiauw mengatakan, kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh anggota Korem 133/Nani Wartabone, baik Prajurit maupun PNS.
“Terkait berbagai potensi bahaya yang harus ditanggung oleh siapapun yang bersentuhan dengan barang haram yang namanya Narkoba, sehingga para prajurit sudah mengerti dan memahami dengan baik bahwa Prajurit maupun PNS TNI dilarang keras menyentuh Narkoba, apalagi menjadi pemakai ataupun pengedar.” Tutur Arnold
Berbagai perintah dan santiaji oleh Komando Atas, dan para komandan satuan juga telah sering disampaikan, baik secara tertulis maupun secara lisan pada saat jam komandan dan apel.
berbagai contoh tindakan hukum, disiplin maupun administrasi juga telah sering disaksikan sendiri oleh seluruh Prajurit dan PNS TNI.
Arnold menegaskan, Bagi Prajurit yang telah terkontaminasi oleh Narkotika akan di berikan hukuman tambahan yang terberat, yakni dipecat dengan tidak hormat dari dinas TNI.
“Oleh karena perlu upaya-upaya khusus dan kreatif dari seluruh komandan satuan/unit untuk lebih aktif dan intensif dalam mengawasi perilaku anggotanya, khususnya yang berpotensi menyentuh Narkoba.” Ujarnya
Dirinya juga menyebutkan, di era keterbukaan dan kemajuan teknologi yang sangat pesat akhir-akhir ini, sangat memungkinkan siapa saja tergiur untuk masuk dalam dunia hitam tersebut. Karena untuk memperoleh dan menikmatinya, begitu mudah diakses oleh siapa saja.
“Sudah cukup banyak contoh para pecandu Narkoba yang dirujuk ke berbagai Panti Rehabilitasi oleh para keluarganya, namun hanya sedikit yang benar-benar sembuh dari ketergantungan terhadap Narkoba.” Jelas Arnold
“Fakta menunjukkan, sebagian besar dari para pemakai cenderung kembali terlibat dalam dunia hitam ini, apalagi jika keluarga atau masyarakat di lingkungan sekitar tidak intensif membantu agar dapat di terima kembali di lingkungan mereka. oleh karenanya, kita semua dapat belajar dari pepatah lama orang-orang bijak, “Lebih baik mencegah dari pada mengobati.” Tambahnya Lagi
Kegiatan tes urine pada triwulan IV ini diikuti oleh 40 Prajurit Korem Gorontalo. Dari hasil pemeriksaan BNN provinsi Gorontalo, Seluruh Prajurit Korem 133/Nani Wartabone dinyatakan bersih dari penggunaan barang haram tersebut.