Beranda Hukum H. Alwi Membantah Pemberitaan Terkait Ada Oknum Pengacara “Membuck-up” THM di Sidrap

H. Alwi Membantah Pemberitaan Terkait Ada Oknum Pengacara “Membuck-up” THM di Sidrap

0

Matakita.co, Sidenreng Rappang – H. Alwi salah satu Pengusaha THM membantah adanya pemberitaan atas dirinya yang mengatakan bahwa ada oknum pengacara melakukan pungutan ilegal terhadap pengusaha THM di Sidrap.

Hal tersebut disampaikan H. Alwi saat mendampingi Ketua Asosiasi Hiburan dan Rekreasi (Ashesi) M Amir menggelar jumpa pers di cafe Nagoya Play lantai II, Pangkajene, Sidrap, Senin, 9 Desember.

H. Awi juga mengatakan, andai inisial HA itu adalah dirinya, maka ia memastikan keterlibatan FR memback-up THM atau Ashesi di Sidrap, tidak betul adanya.

“Tidak ada istilah memback-up dan pungutan. Yang ada hanyalah pendampingan bantuan hukum untuk teman-teman pengelola THM,” kata Awi.

Soal uang dari sejumlah pengelola THM yang dimaksud, kata Awi menjelaskan, itu masuk pada assosiasi, dalam hal ini Ashesi untuk keperluan mereka juga.

Terpisah, FR selaku pengacara turut menanggapi pemberitaan di sejumlah media terkait oknum pengacara berinisial FR diduga memback-up Tempat Hiburan Malam (THM) di Sidrap.

“Itu misalkan yang dimaksud inisial FR itu adalah saya. Jika memang begitu, maka saya pastikan istilah memback-up itu keliru adanya,” kata Fajrin saat diwawancarai wartawan melalui telepon selulernya dari Makassar, Senin, 9 Desember 2019.

Menurut FR, dirinya tidak pernah memback-up THM manapun yang ada di Sidrap. Begitu pun, dirinya tidak ada pungutan kepada siapapun terkait istilah memback-up tersebut.

“Tidak ada seperti itu. Yang benar, saya memberi pendampingan bantuan hukum kepada teman-teman pengusaha THM untuk keadilan. Tidak lebih,” ujarnya mengklarifikasi pemberitaan sejumlah media itu.

Menurutnya lagi, selama ini dirinya aktif memdampingi pengelola THM di Sidrap, melalui Assosiasi Hiburan dan Rekreasi (Ashesi).

“Semuanya sebatas pendampingan saja, agar teman-teman di Ashesi bisa tetap berjalan tanpa berlawanan dengan ketentuan hukum,” kata Fajrin. Dikutip dari Parepos.co.id

Bahkan menurut FR, H. Alwi sudah datang kerumahnya untuk mengklarifikasi terkait pemberitaan tersebut.

“H. Alwi sudah mengklarifikasi pemberitaan kepada saya, menurutnya beliau tidak pernah mengatakan ada oknum yang memback-up THM bahkan ia mengaku tidak pernah diwawancarai oleh media apapun” ungkap Fajrin saat ditemui Matakita.co di Kedai Athira, samping Kantor Polda Sulsel.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT