MataKita.co, Gorontalo – Polres Gorontalo Kota kali ini menyita ribuan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus. Minuman keras tersebut disita dari hasil kegiatan operasi rutin yang dilaksanakan setiap hari untuk mencegah gangguan kamtibmas, Jumat (24/01/2020)
Operasi rutin kali ini di pimpin oleh kasat sabhara AKP Evendy Abdul, S,AP, S.H, M.Si, dimana seperti hari hari sebelumnya sasaran operasi rutin adalah miras, prostitusi, dan penyakit masyarakat lainnya.
Setelah melakukan patroli di penginapan, kos, home stay dan hotel tim patroli langsung menuju salah satu rumah warga yang ada di jalan jeruk kompleks perum civika Kecamatan Kota Tengah dimana menurut informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersebut banyak minuman jenis cap tikus.
Gabungan tim cobra dan sat narkoba polres gorontalo kota berhasil mengamankan 1440 botol minuman keras jenis cap tikus atau kurang lebih 60 dos si rumah RA ,pada sabtu (25/01/2020) sekitar pukul 01.00 wita, dini hari.
Selanjutnya minuman tersebut disita dan di bawa ke mako Polres Gorontalo Kota.
Di tempat terpisah Kapolres Gorontalo Kota AKBP Desmont Harjendro ,A.P ,S.I.K,M.T membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan 1440 botol minuman keras jenis cap tikus tersebut
‘Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga situasi kota Gorontalo agar aman dan kondusif, Saya minta masyarakat untuk dapat bekerja sama dengan memberi informasi jika ada pelanggaran atau kejahatan,” ujar Akbp Desmont.