Matakita.co, Gorontalo – kementrian Perdagangan (Kemendag) bersama Universitas Ichsan Gorontalo (UNISAN) menggelar MoU terkait Perlindungan Konsumen.
Usai menghadiri Sosialisasi Perlindungan Konsumen, Dr. Hijrah Lahaling, Kaprodi Ilmu Hukum UNISAN saat di temui MstaKita.co diruang kerjanya menjelaskan terkait MOU.
Sebelumnya pada tanggal 16 Januari 2020 Kementerian Perdagangan Indonesia telah memilih 3 Universitas yang ada di Provinsi Gorontalo di antaranya Universitas Ichsan Gorontalo (UNISAN), Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan Universitas Gorontalo (UG).
“Mereka meminta kita untuk bekerja sama yang sebelumnya meminta peserta untuk mensosialisasikan, kami dari akademisi untuk akreditasi juga.” Jelasnya di ruang kerjanya.
Dengan hal itu Kemendagri meminta melakukan MOU terhadap Universitas Swasta yang terpilih.
Kaprodi Fakultas Hukum itu menyebutkan bahwa dengan adanya kerja sama ini, nantinya jika ada kegiatan lagi 3 Universitas ini yang akan menjadi peserta dalam sosialisasi.
“Adapun keuntungan yang bisa di dapatkan dalam MOU ini, mahasiswa merupakan Konsumen Kritis atau Garda untuk bangsa.” Lanjutnya.
Dirinya menuturkan jika mahasiswa sadar bahwa mereka juga konsumen yang memiliki hak untuk di lindungi.
“Kesadaran kritis itu lahir di mahasiswa, mereka nantinya akan memberikan kritikan kepada pemerintah dimana ada pelanggaran yang di lakukan oleh penjual.” Tutupnya.