Beranda Lensa Dibawah Umur, Reskrim Pohuwato Amankan 8 Perempuan Pekerja THM

Dibawah Umur, Reskrim Pohuwato Amankan 8 Perempuan Pekerja THM

0

MataKita.co, Gorontalo – Team Opsnal Sat Reskrim Pohuwato telah Mengamankan 8 (Delapan) orang wanita yang bekerja di tempat hiburan malam (THM) di Mapolres Pohuwato.

Pasalnya wanita yang di giring ke Mapolres Pohuwato ini merupakan Gadis di bawah umur yang di pekerjakan oleh AL (42) di sebuah Caffe (tempat hiburan malam). Sabtu (22/02/20).

Masing-masing wanita tersebut berinisial, TE (17) warga Kota Manado Sulawesi Utara, NS (16) Kota Manado, ICOT (19) warga Sari Kelapa Lorong Kanan, NNT (18) Kota Manado, MT (19) Kota Manado, MA (17) Kota Manado, GS (17) Kota Manado, dan NK (17), asal Minahasa Utara.

Kabag OpsK ompol Berty Hanry Runtukahu, Menjelaskan bahwa kedelapan gadis tersebut diamankan karena tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Semuanya gadis tersebut dijemput oleh tim opsnal Polres Pohuwato, disalah satu Cafe yang terletak di pohuwato dan nantinya akan di pulangkan ke tempat masing-masing.

“Mereka kami amankan sekitar pukul 18.00 WITA. di tempat hiburan malam (Cafe) yang ada di Kecamatan Marisa, semuanya masih di bawah umur,” terang Berty Runtukahu.

Dijelaskannya, 8 gadis tersebut sudah di giring ke Mapolres Pohuwato, untuk dilakukan pembinaan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dirinya berharap kepada para orang tua agar selalu melakukan pengawasan terhadap anak-anak. Jangan sampai berbuat hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, dan orang banyak.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT