Matakita.co, Sidrap– Untuk mendorong kinerja sebagai wakil rakyat, saat ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang bersama pemerintah daerah saat ini tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah.
Ketiga ranperda itu ialah ranperda penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang merupakan inisiatif DPRD, sedangkan ranperda pengelolaan limbah domestik dan ranperda penetapan desa merupakan usulan pemerintah daerah.
Menurut Ketua Bapemperda H. Patahuddin pembahasan ketiga ranperda tersebut sudah dalam tahapan pengkajian oleh panitia khusus atau pansus.
“Untuk mempermudah pembahasan ketiga ranperda itu, saat ini DPRD telah membentuk 3 pansus, pansus 1 membahas ranperda penyelenggaraan PAUD, pansus 2 membahas ranperda pengelolaan limbah domestik dan pansus 3 membahas ranperda penetapan Desa” ujar Ketua Bapemperda DPRD sidrap.
Untuk memperkuat pengetahuan dewan terkait ketiga renperda tersebut pansus akan melakukan kunjungan kerja dan konsultasi disejumlah tempat.
“Pansus satu akan melihat bagaimanan penyelenggaraan pendidikan usia dini di Sleman yogyakarta, pansus dua akan melihat contoh pengelolaan limbah domestik di Jakarta dan pansus tiga akan konsultasi dengan Kementerian Desa di Jakarta terkait penetapan desa” Kata H. Patahuddin, Selasa, (25/2).
Editor: Uceng