MataKita.co, Enrekang – Pastikan pelayanan maksimal dan bebas calo serta tak adanya pungulitan liar (Pungli) yang terjadi di setiap pelayanan seperti Penerbitan STNK dan BPKB di Samsat Polres Enrekang melalui Kasi Propam Polres Enrekangmemerintahkan piket Propam Polres Enrekang untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap pelayanan Internal dan Pelayanan terhadap masyarakat, Senin (24/02/2020).
Sementara itu Kasi Propam Polres Enrekang Ipda. Faisal Hamsir, SH melalui anggota Propam Polres Enrekang Briptu Ahmad Nur mengatakan bahwa saat melakukan pengecekan pelayanan di Kantor Samsat Enrekang.
“menghimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan silahkan mengikuti aturan yang ada.” ungkapnya.
Jika ada masyarakat yang menjadi korban pencaloan atau pungli, silahkan langsung melapor.
“Pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan bila terbukti akan dilakukan proses hukum yang berlaku dilingkungan Kepolisian.” Tukasnya.
(Bang El)







































