Beranda Hukum Temuan Senjata Rakitan Di Tilamuta, Danramil Bantah Terkait Aksi Terorisme

Temuan Senjata Rakitan Di Tilamuta, Danramil Bantah Terkait Aksi Terorisme

0

Matakita.co (Boalemo) – Masyarakat Tilamuta dihebohkan dengan kejadian penemuan seseorang dengan kepemilikan Senjata api, dan mobil yang ditinggalkan oleh 3 orang tidak dikenal di Desa Lahumbo. Senin, (02/03/2020)

Kejadian ini juga sempat dikaitkan dengan teroris, seperti yang terlihat di postingan Facebook salah seorang warganet.

Menanggapi hal itu, Danramil 133-04/Tl Letnan Satu Inf Yamin Machmud membantah keras kejadian tersebut yang dikaitkan dengan aksi terorisme.

Kepada Matakita.co, Danramil menjelaskan, kejadian tersebut merupakan hasil laporan dari masyarakat, bahwa ada seorang warga berinisial IM dengan kepemilikan senjata rakitan.

“Senjata Rakitan ini sudah kita sita, dan bisa mematikan jika digunakan untuk mengancam. Senjata ini tidak kaitannya sama sekali dengan teroris. Pelaku sendiri merupakan warga Desa Modelomo, tapi tinggalnya di Desa Pentadu Timur.” Jelas Yamin

Dari hasil interogasi pihak Koramil Tilamuta, Senjata Rakitan tersebut hanya dipakai untuk saat hari besar. Seperti meledakkan mercon saat tahun baru.

“Tapi karena yang bersangkutan memiliki masalah/kasus dengan keluarga, dan sempat dipanggil oleh Polres. Terbukti bahwa pelaku memiliki Senjata tersebut. yang sewaktu-waktu apabila merasa ada ancaman dari luar atau keluarga, dia pasti akan gunakan. Dan hal itu tentunya sangat berbahaya.” Ungkap Danramil

Sementara itu, untuk temuan Mobil gelap di Desa Lahumbo merupakan kejadian yang berbeda. Dari keterangan warga setempat, pelaku hanya memarkir mobilnya dan kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Mobilnya hanya diparkir di depan rumah Keluarga Jeremias. Menurut keterangan mereka, pelaku yang berjumlah 3 orang meninggalkan mobilnya begitu saja. Sempat dikejar, namun tidak tertangkap. Saat ini pihak TNI dan Polres tengah melakukan pengejaran terhadap para pelaku.” Tutupnya

Danramil 133-04/Tl Letnan Satu Inf Yamin Machmud menghimbau kepada Masyarakat, agar tidak terprovokasi dengan informasi yang muncul di Media Sosial. Sebab belum jelas kebenarannya.

“Kami sebagai aparat menekankan kepada masyarakat, apabila ada hal-hal atau kejadian di desa agar segera menginformasikan atau melapor kepada para Babinsa Koramil 133-04/Tl. Sekali lagi kami menghimbau agar tidak terprovokasi dan menyebarkan berita belum jelas (Hoax). Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas kerjasamanya.” Tutup Danramil

 

Penulis : Alkif

Editor : Ti Kadi

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT