Matakita.co, Makassar– Deng Ical hadir dalam Sosialisasi peraturan daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Transparansi, Partisipasi dan Akuntabilitas dalam Penyelenggara Pemerintah Daerah yang diselenggarakan oleh legislator Sulsel Fauzi Andi Wawo.
Kegiatan tersebut diadakan di Jalan Kesatuan RW 006/ RT 003, Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Sabtu, 14/3/2020.
Sebagai pembuka Fauzi A. Wawo atau lebih dikenal Bang Uci menyampaikan rasa terima kasih karena warga Maccini Parang sangat antusias hadir dalam acara sosper tersebut
“Dulu saya datang ketuk pintu rumahta untuk meminta dukungan, sekarang saya kembali untuk melaksanakan tugas sebagai anggota DPRD Provinsi, kalau kemarin anda memilih saya, sekarang 5 Tahun kedepan saya yang akan berusaha urusiki ” Ucap Uci’ sebagai legislator Sulsel.
Sebagai pemateri dalam kegiatan tersebut, Deng Ical menjelaskan bahwa setiap orang berhak atas informasi publik terkait penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sulawesi selatan berdasarkan yang tertuang dalam perda No 6 Tahun 2016.
“Jadi Pemerintah wajibki menyampaikan informasi kepada publik tentang pelaksanaan pemerintahan, begitu juga warga janganki diam, haruski peka terhadap Informasi yang diberikan pemerintah, agar nantinya kita nilai apakah pemerintah bekerja betul betul untuk rakyat” terang Deng Ical didepan Warga.
Lanjut Deng Ical menerangkan bahwa tujuan perda ini dibuat agar mengurangi saling kecurigaan antar pemerintah dengan rakyat, sehingga yang timbul adakah kerjasama atau sinergitas antar kedua belah pihak.
“Pemerintah dalam bekerja tidak boleh menutup-nutupi informasi yang sifatnya penting untuk rakyat, seperti program terlaksana maupun tidak terlaksana, anda juga bisa bersuara kalau pemerintah abai terhadap kepentingan kita” Kata Deng Ical.
Sementara itu pemerhati politik pemerintahan Himar, S.IP, M.Si menjelaskan bahwa lewat perda transparansi, akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah membuka pintu bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
“Jadi kita sebagai warga tak bisa hanya tinggal diam tapi kita juga harus turut menjadi bagian penting dalam pembangunan, salah satunya adalah informasi publik yang perlu kita ketahui, sebagai penguatan informasi kepada masyarakat. Ujar Himar sebagai pemerhati penyelenggaraan pemerintahan.