Beranda Berdikari Gugus Tugas Covid 19, Sampaikan Himbauan Bupati Untuk Masyarakat Enrekang

Gugus Tugas Covid 19, Sampaikan Himbauan Bupati Untuk Masyarakat Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang – Dalam Gelaran konfrensi Pers terkait Covid 19 Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Sutrisno, menyampaikan beberapa imbauan Bupati Enrekang pada acara jumpa pers sesuai Instruksi Bupati Enrekang nomor : 047/ 679/SETDA/2020. Antara lain adalah imbauan kepada masyarakat Kabupaten Enrekang agar tidak keluar daerah dulu.

“Terutama pada daerah yang berpotensi coronavirus dan menghindari kontak fisik, menghindari tempat umum seperti keramaian, apabila tidak ada yang sangat penting dan mendesak,” katanya.

Selanjutnya, Sutrisno berharap menjaga kesehatan agar membiasakan perilaku hidup sehat hidup bersih, mencuci tangan dengan sabun dengan air mengalir setiap saat, terapkan etika pada saat batuk dengan menutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan, dan tetap tenang, tidak panik dan tidak terpengaruh dengan isu hoax, terkait penyebaran virus. Rabu (18/03/2020).

Selanjutnya bagi pegawai diharap agar tetap memberikan pelayanan dan informasi kepada masyarakat seperti biasa dengan memperhatikan standar kesehatan seperti menyediakan akses pangan dan atau pasar tradisional dan modern tempat-tempat usaha pariwisata, hotel, restoran, warung makan dan tempat umum lainnya dengan menerapkan standar kesehatan maksimum dan menyediakan sarana cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer.

Apabila membutuhkan layanan penanggulangan dan penanggulangan virus agar segera berkomunikasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Enrekang.

Adapun terkait Informasi tidak diliburkannya anak sekolah seperti yang diberlakukan oleh beberapa daerah tetangga, Iapun  mengatakan bahwa ini adalah keputusan Bupati dengan alasan bahwa Enrekang masih Zona aman Covid ’19.

“Saya sudah bertemu pak Bupati, beliau menyampaikan alasan mengapa tidak meliburkan anak sekolah, karena Pak Bupati masih menganggap bahwa Enrekang masih aman, namun apabila dikemudian hari ternya ada 1 (satu) orang saja yang positif terpapar covid-19, maka akan dikeluarkan surat perintah libur 14 hari bagi anak anak sekolah untuk dirumahkan,” ujar Jubir Satgas Covid ’19 Sutrisno.

Dirinya pun menghimbau untuk menangkal masuknya virus Corona tersebut bahwa semua stakeholder telah dikerahkan sesuai dengan fungsi masing-masing seperti perhubungan yang telah melakukan pemeriksaan terhadap setiap mobil penumpang yang masuk ke Enrekang dan membawa penumpang dari luar daerah akan dilakukan pemeriksaan kesehatan.

“Perhubungan sudah melakukan pengecekan seluruh kendaraan. Bagi kendaraan khususnya yang menjemput masyarakat dari pelabuhan atau bandara,” jelasnya.

 

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT