Beranda Hukum Yusuf Laoh Didesak Membuka Data Audit BPK Fee 30 Persen di Makassar

Yusuf Laoh Didesak Membuka Data Audit BPK Fee 30 Persen di Makassar

0

Matakita.co, Makassar – Aksi demonstrasi ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi mendesak pengacara Erwin Hayya, Yusuf Laoh membuka hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) kasus dugaan korupsi fee 30 persen di 15 Kecamatan se-Kota Makassar.

Jenderal lapangan aksi, Teo mengatakan pengacara kondang di Kota Makassar ini bisa membuka fakta korupsi dan membeberkan hasil audit BPK kasus fee 30 persesn di Kota Makassar.

“Kami berharap dapat hasil audit dan membuka fakta korupsi yang ada di kota Makassar,” singkat Teo saat orasi di Depan Kantor LBH Yusuf Laoh, Jumat (20/03/2020).

Sementara itu, Yusuf Laoh mengatakan sampai saat ini putusan vonis Erwin Hayya di Pengadilan belum diterima. Ia berharap penegakan hukum dapat menindak lanjuti fakta persingan.

Putusan pengadilan belum saya terima, kita harapkan penegak hukum bisa menindak lanjuti fakta persidangan,” tuturnya.

Terkait data audit BPK kata Yusuf Laoh itu adalah ranahnya penyidik. Dirinya tidak mempunyai kapasitas membuka dan berkomentar lebih jauh terkait datanya.

Ia berharap penyidik mengungkap berkembangan dari hasil audit BPK.

“Terkait membuka data audit BPK itu saya tidak punya kapasitas. Mudah-mudahan ada perkembangan baru penyidik bisa tindak lanjuti audi BPK,” tutupnya.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT