Beranda Hukum Koramil Tilamuta Ciduk Seorang Pemuda Yang Mengaku TNI

Koramil Tilamuta Ciduk Seorang Pemuda Yang Mengaku TNI

0

Matakita.co (Boalemo) – Penyebaran virus corona Covid-19 yang meluas tengah menimbulkan kekhawatiran masyarakat, di tengah mewabahnya Corona Virus Disease 19 ( Covid-19 ) ini, ada saja yang melakukan aksi penipuan yang di lakukan di tengah masyarakat

Seorang pria berinisial RM melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai Anggota Tentara Nasional Indonesia ( TNI ) di Kabupaten Boalemo, bukan hanya itu, RM juga mengaku sebagai Mahasiswa,Anggota Karang Taruna di Salah satu Desa, dan bahkan RM mengaku sebagai wartawan  di salah satu Media Online yang ada di Provinsi gorontalo.

Kepada Matakita.co, Danramil Tilamuta, Lettu Inf. Yamin Mahmud menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya dilakukan oleh satu orang,tapi aksi ini di lakukan oleh komplotan yang terdiri dari kurang lebih lima orang yang yang seluruhnya adalah warga asli Provinsi Gorontalo dan salah satunya adalah RM yang tertangkap di Kecamatan Tilamuta, Danramil melalui keterangannya menyampaikan untuk empat orang yang saat ini masih berstatus buron tengah melakukan aksinya di Wilayah Kecamatan Paguyaman.

“Aksi ini di lakukan oleh komplotan yang beranggotakan kurang lebih lima orang,dan yang empat orang saat ini tengah melakukan aksi mereka di Wilayah Paguyaman”, Ujar Lettu Inf. Yamin Mahmud

Aksi penipuan oleh komplotan ini sudah di lakukan dalam kurun waktu kurang lebih dua minggu dengan berbagai macam motif penipuan, salah satu motif yang di jalankan adalah dengan membawa berkas yang berbentuk proposal kegiatan kepada para pejabat tinggi Daerah Kabupaten Boalemo yang mengatasnamakan salah satu Organisasi Mahasiswa yang ada di Gorontalo.

“aksi ini sudah di lakukan kurang lebih selama dua minggu”. Ujar Danramil

“Dan Motif yang di lakukan yaitu dengan membawa berkas kepada Bupati, seolah-olah mencari dana untuk kegiatan yang di maksud, dan apabila ini tidak di respon oleh bupati, maka yang bersangkutan mengancam akan melakukan demonstrasi”,tambahnya

Penangkapan di lakukan oleh pihak Koramil 13-13/04 Tilamuta atas dasar laporan masyarakat dan Kepala Desa Piloliyanga kepada pihak Koramil Tilamuta. Sertu La Ode, Sertu Donal, dan Koptu Faisal yang melakukan penangkapan atas perintah Danramil itu membekuk pelaku di salah satu Warung Makan yang ada di Desa Hungayonaa,Kecamatan Tilamuta,Kabupaten Boalemo, senin ( 31/03/2020 )

“Saya sebagai Danramil mendengar laporan yang bersangkutan menyamar sebagai Anggota TNI dan wartawan salah Satu Media langsung memerintahkan kepada Anggota untuk melakukan penangkapan”.Ujar Danramil kepada Matakita.co

Dari Barang bukti di temukan beberapa Kartu Identitas Seperti ID Card Pers,Kartu Mahasiswa Salah Satu Kampus Di Provinsi Gorontalo,baju yang di gunakan dalam penyamaran sebagai Anggota TNI dan sepucuk Pistol Mainan Model USP.

Saat Ini yang bersangkutan sudah di serahkan ke pihak Kepolisian Polres Boalemo bersamaan dengan penyerahan berkas penangkapan oleh Danramil Lettu Inf. Yamin Mahmud kepada pihak Kepolisian yang bertempat di Koramil 13-13/04 Tilamuta,selasa (01/042020 )

 

Penulis : Alkif

Editor : Ti Kadi

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT