MataKita.co, Gorontalo – Teamsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota mengamankan pelaku penyebar berita bohong alias hoax di jejaringan sosial terkait Virus Corona (COVID-19).
Di tengah situasi seperti saat ini, masih saja ada orang-orang yang tetap melakukan penyebaran informasi Hoax terkait Virus Corona, Pelaku Bram pemilik akun facebook Bram Gaib diamankan oleh pihak kepolisian di rumahnya di desa tingkohubu Timur Kecamatan Suwawa Kabupaten Bone Bolango, Rabu (08/04/20) kemarin.
Saat di Konfirmasi, Iptu Heru Widada Selaku Ka Team Sus Street Hunter Polres Gorontalo Kota membenarkan hal tersebut terkait informasi Hoax di Jejaringan Sosial.
“Benar, teamsus Street Hunter Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan Bram pemilik akun facebook Bram Gaib di rumahnya di desa tingkohubu” ujar Iptu Heru Widada selaku ka Team Sus.
Iptu Heru menjelaskan , akun Bram Gaib mengunggah postingan di facebook ”PICA GORONTALO DUA ORANG POSITIF KORONA”
Postingan dari Bram sangat meresahkan masyarakat serta membuat panik masyarakat provinsi Gorontalo, karena saat ini belum ada penjelasan terkait orang yang positif corona di Provinsi Gorontalo.
“Akun saya di hack oleh teman saya, dan saya tidak tahu jika akun saya digunakan untuk menggunggah postingan yang membuat resah dan panik masyarakat Provinsi Gorontalo” ujar Bram saat di Interogasi” Jelas Iptu Heru.
Heru menambahkan, Saat ini pelaku masih diamankan di Polres Gorontalo Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.