Beranda Berdikari Penerapan Sosial Distancing di Kalangan Masyarakat Oleh Sat Binmas Polres Enrekang

Penerapan Sosial Distancing di Kalangan Masyarakat Oleh Sat Binmas Polres Enrekang

0

MataKita.co, Enrekang – Penerapan Social distancing atau jarak sosial yang juga sering disebut dengan “jarak fisik” merupakan salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus corona atau covid 19.

Menjaga jarak antara satu orang dengan orang lain saat berada di luar rumah atau membatasi kontak dengan orang lain menjadi cara terbaik untuk mengurangi penyebaran penyakit coronavirus 2019 (Covid-19).

Hal itulah yang diterapkan Satuan Pembinaan Masyarakat atau Sat Binmas Polres Enrekang Briptu Dermawan Hamka saat melakukan sambang kunjung terhadap masyarakat untuk memutus rantai penyebaran virus corona di kelurahan Puserren Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat, (24/04/2020).

Briptu Dermawan Hamka menyampaikan kepada masyarakat tentang cara penerapan Sosial Distancing atau jaga jarak dengan orang lain terhadap warga masyarakat yang sedang berada di luar rumah.

“Menjaga jarak dengan sesama warga itu akan memutus rantai penyebaran virus corona,karena penyebaran virus tersebut melalui percikan air liur saat bersin atau batuk serta bersentuhan langsung dengan si penderita,” tutur Briptu Dermawan.

“Marilah kita bersama-sama menajaga jarak dengan sesama warga, jarak yang aman itu sekitar 2 meter serta hindari bersentuhan langsung dengan sesama warga. Cucilah tangan sesering mungkin untuk mencegah berkembangnya virus yang bisa saja menempel di tangan,” tambahnya.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT