Matakita.co (Gorontalo) – Warga Kota Gorontalo belum sepenuhnya mengindahkan intruksi pemerintah untuk tidak keluar rumah jika tidak ada hal yang mendesak.
Dalam situasi saat ini terbukti dengan adanya laporan masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang berkumpul dan pesta miras di tengah pandemi covid 19 terlebih lagi di bulan suci ramadhan.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut gabungan team sus street hunter, resmob Polda Gorontalo dan patroli Polsek Kota Utara mendatangi TKP di Jl.Taman Surya Kelurahan Dembe Jaya Kecamatan Kota Utara, Sabtu (02/05/2020).
Bripka Hendra Isra selaku KA team menjelaskan bahwa, setelah sampai di TKP kami menemukan 11 remaja yang sedang pesta miras dan 3 diantaranya adalah perempuan.
“11 remaja dan 2 unit sepeda motor serta 1 unit mobil pick up kami bawa dan amankan ke mako Polres Gorontalo Kota Ujar Bripka Hendra” Ucap Bripka Hendra.
Kabag Ops Polres Gorontalo Kota Kompol Lufti Amir, SH, Sik menjelaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan adanya masyarakat yang belum patuh pada peraturan pemerintah untuk tetap di rumah guna memutus mata rantai penyebaran covid-19.
“masih kita temukan di bulan suci ramadhan dan di tengah wabah covid 19 masih ada warga yang berkumpul dalam jumlah banyak, dan bahkan berpesta minuman keras dan itu sudah melanggar,” ujar Kompol Lufti.
Lebih lanjut ke 11 remaja tersebut telah amankan ke Polres Gorontalo Kota untuk di data dan diberikan pembinaan. “kami akan menunggu orang tua masing masing untuk menjemput agar kami pun bisa memberikan himbauan pada orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak anaknya”. Tutup Kompol Lufti







































