MataKita.co, Gorontalo – Dalam memutus mata rantai penyebaran virus Corona, Kepolisian Daerah Gorontalo tak henti-hentinya terus mengajak masyarakat menaati anjuran pemerintah untuk physical distancing atau jaga jarak, mencuci tangan dan menggunakan masker sekaligus menaati aturan pemerintah tentang penerapan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) sebagai langkah paling tepat dalam pencegahan penyebaran Covid-19.
Ajakan atau imbauan pada masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah ini seperti halnya yang dilakukan oleh gabungan personel Ops Aman Nusa II Polda Gorontalo dan Ops Ketupat Otanaha 2020 serta unsur terkait yang melaksanakan pengamanan di Bundaran Simpang Lima Kota Gorontalo, Rabu (06/05/2020).
Terlihat dalam pengamanan ini, personel gabungan melakukan himbauan kepada para pengendara yang masih berada diluar rumah, agar segera kembali ke rumah masing-masing, dimana hal ini menyikapi tentang penerapan PSBB yang membatasi aktivitas masyarakat diluar batas jam yang ditentukan.
Kabid Humas Polda Gorontalo AKBP Wahyu Tri Cahyono, SIK yang dalam kesempatan tersebut turut hadir dalam pengamanan mengungkapkan, penerapan PSBB yang dilakukan TNI-POLRI dan Unsur Pemerintah Kabupaten/Kota adalah sebagai bentuk upaya dalam mencegah penyebaran virus Corona di Provinsi Gorontalo. Oleh karena itu diharapkan kepada masyarakat agar kiranya dapat menaati anjuran yang telah diterapkan oleh Pemerintah.
“Mengantisipasi Corona harus kita lakukan bersama dan berdisiplin sesuai anjuran pemerintah. Karena virus ini tidak akan hilang tanpa ada kerjasama antar masyarakat dengan Pemerintah dan juga TNI-Polri,” ungkapnya.