MataKita.co, Buton Tengah – Pasca pelaksanaan Pemilu 2019, KPU Buton Tengah terus melakukan pemutakhiran data pemilih melalui program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Nuriaddin selaku Ketua KPU Buteng menjelaskan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dilaksanakan untuk menyempurnakan penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan umum.
“Penyelenggara Pilkada terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan, dalam rangka menjaga, memelihara, dan mengupdate data pemilih. Sehingga pada saat tiba pemilihan atau Pemilu, data pemilih sudah lebih akurat” tuturnya pada redaksi matakita.co Rabu (16/6/2020).
Ia melanjutkan bahwa KPU Buteng telah melakukan koordinasi dengan sejumlah instansi utamanya Disduk Capil Buteng.
Menurutnya, koordinasi dilaksanakan untuk mendapatkan data mutasi kependudukan, baik penduduk yang masuk dan keluar, penduduk yang memasuki usia 17, penduduk yang menikah pasca Pemilu 2019.
Selain itu, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Buteng, Muhammad Arwahid juga menyampaikan bahwa sosialisasi dilakukan melalui website dan media sosial, FB, WAG untuk menjaring masyarakat yang belum terdaftar sebagai daftar pemilih tetap. Basis data yang digunakan adalah DPT pemilu 2019 yang disandingkan dengan DP4 yang sudah dikonsolidasi setiap enam bulan.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT atau ingin melakukan perubahan data, layanan pemutakhiran data bertempat di Kantor KPU Buteng atau menghubungi nomor layanan KPU Buteng: 082290723435. Hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan diplenokan setiap bulan pada akhir bulan berjalan,” tutup Arwahid saat ditemui di ruang kerjanya.