MataKita.co, Makassar – Pengurus Pusat Lingkar Dakwah Mahasiswa Indonesia (LIDMI) akan melakasanakan Webinar Nasioanal dengan mengangkat tema “Upaya Institusionalisasi Tafsir Pancasila Melalui RUU HIP” yang akan dilaksanakan melalui daring (Zoom Meeting) pada Jum’at 19 Juni 2020 Pukul 19.30 WITA dengan menghadirkan dua Tokoh Nasional sekaligus pembicara pada Webinar Kali ini yakni, Dr. K.H. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc.M.A. Sebagai Wasekjen MUI Pusat, dan Dr. Margarito Khamis, S.H, M.Hum yang merupakan pakar Hukum Tata Negara Indonesia.
Panpel Kegiatan, Achmad Qadry Ashari mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat tentang pancasila dan melacak penumpang-penumpang gelap yang berupaya untuk merongrong kemurnian pancasila sebagai konsensus bersama oleh para founding father kita pada tanggal 18 Agustus, yang kemudian menjadi cita-cita kita dalam bernegara.
Asrullah, S.H Ketua Departeman Humas dan Jaringan PP LIDMI mengatakan bahwa kegiatan yang diinisiasi oleh Departemen Humas dan Jaringan PP LIDMI ini dilaksanakan sebagai respon terhadap RUU HIP yang disinyalir adanya upaya untuk membuka ruang gerak Komunisme, Leninisme dan Marxisme kembali di Indonesia, Adanya upaya distorsi dan infiltrasi terhadap pancasila dan kembali membuka sejarah perdebatan pancasila yang oleh ummat islam pasca diubahnya Piagam Jakarta pun telah menyepakatinya bersama sama sampai hari ini. Hal lainnya adalah RUU ini dapat menjadi suatu justifikasi pemerintah untuk memonopoli tafsir Pancasila atas nama regulasi.
Sementara itu, Hamri Muin, S pt Ketua Umum PP LIDMI mengatakab bahwa LIDMI sebagai lembaga Pergerakan keummatan dan Kepemudaan tentu memiliki peran penting untuk menjawab tantangan tantangan yang ada, merespon ihwal ihwal keummatan dan kebangsaan yang menjadi konsen bersama dalam berbangsa.