Beranda NASIONAL Gelar Unjuk Rasa di Kemendikbud, Pemuda Madani Tuntut Kepala LLDIKTI IX Sulawesi...

Gelar Unjuk Rasa di Kemendikbud, Pemuda Madani Tuntut Kepala LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo dicopot

0

MataKita.co, Jakarta – Presidium Pemuda Madani menggelar aksi unjuk rasa di depan Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) Jakarta pada Jum’at (10/07/2020).

Aksi tersebut mendesak Kemenristekdikti untuk mencopot kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo karena diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang terindikasi korupsi, kolusi dan nepotisme.

Dalam orasinya, Abdul Gafur Selaku Kordinator Aksi mengatakan bahwa LLDIKTI IX tidak profesional dan transparan dalam mengusut kasus pemotongan Beasiswa Bidikmisi yang menimpa mahasiswa Universitas Andi Djemma (Unanda) Palopo, Sulawesi Selatan. Padahal, beberapa mahasiswa mendapat ancaman dan paksaan dari oknum kampus agar bersedia memberikan sebagian beasiswa Bidikmisi yang mereka terima.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo telah melakukan praktik pungutan liar terhadap dosen dan universitas swasta yang dinaunginya. Pungutan tersebut mengatasnamakan “Bantuan sosial covid-19 untuk warga terdampak”. Dimana dana yang terkumpul ditaksir berjumlah 200 Juta rupiah dan hampir setengahnya masuk ke rekening pegawai di lingkup LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo.

“LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo juga banyak melakukan kesalahan administrasi, khususnya terkait pengangkatan jabatan fungsional dosen. Sehingga banyak rekomendasi dan keputusan LLDIKTI IX Sulawesi dan Gorontalo diduga banyak cacat prosedur dan administrasi.

Atas menumpuknya persoalan tersebut, Presidium Pemuda Madani menyampaikan tuntutannya sebagai berikut:

1. Menuntut kemendikbud agar mencopot Kepala LLDIKTI Wilayah
IX Sulawesi dan Gorontalo karena diduga telah melakukan penyalahgunaan
wewenang juga melakukan perbuatan melawan hukum.
2. Mengusut dan menginvestigasi secara transparan, professional dan
bertanggung jawab, praktik penyunatan beasiswa bidikmisi yang
disertai ancaman dan pemaksaan di lingkungan Universitas Andi
Djemma Palopo.
3. Menuntut hasil investigasi tersebut diumumkan ke publik serta
memberikan sanksi yang tegas kepada para oknum yang
melakukan penyunatan anggaran Beasiswa Bidikmisi.
4. Melakukan audit atas pungutan yang mengatasnamakan “bantuan
sosial covid-19 bagi warga terdampak” yang dikumpulkan secara
illegal oleh LLDIKTI Wilayah IX Sulawesi dan Gorontalo
5. Mengevaluasi setiap rekomendasi dan keputusan LLDIKTI Wilayah
IX Sulawesi yang terindikasi bermasalah dan tidak sesuai dengan
prosedur perundang-undangan.

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT