Beranda Berdikari KPU Enrekang dan Dinas Pendidikan Tanda Tangani MoU Terkait Data Pemilih

KPU Enrekang dan Dinas Pendidikan Tanda Tangani MoU Terkait Data Pemilih

0

MataKita.co, Enrekang — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Enrekang tanda tangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Pinrang.

Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan di Rumah Pintar Pemilu milik KPU Kabupaten Enrekang oleh Ketua KPU Kabupaten Enrekang, Haslipa dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Pirang, Baharuddin Iskandar dengan disaksikan oleh anggota KPU Kabupaten Enrekang serta Ketua dan anggota Bawaslu Kabupaten Enrekang.

Haslipa mengatakan tujuan kerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Pinrang adalah untuk membuka akses pada kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih di sekolah menengah.

“KPU Kabupaten Enrekang berusaha memenuhi kewajiban bagaimana pemilih pemula dari kalangan siswa-siswa SMA dan SMK yang ada di Kabupaten Enrekang terdata dengan baik, olehnya itu dengan MoU ini akan memudahkan kita dalam melaksanakan tugas tersebut,” ucapnya.

Harapan kita ke depan agar silaturahmi senantiasa terjalin dengan sekolah-sekolah menengah agar data pemilih pemula dapat kami akses via by name by address, harap Haslipa.

Sementara itu, Baharuddin Iskandar mengatakan dengan adanya MoU ini akan memudahkan KPU Kabupaten Enrekang dalam menjalin kemitraan dengan sekolah menengah, baik SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Enrekang.

“Terkait kegiatan KPU Kabupaten Enrekang yang akan melibatkan siswa-siswa di sekolah menengah, silakan KPU Kabupaten Enrekang menyurat langsung ke pihak sekolah dan tembuskan kepada kami di Cabang Dinas,” katanya.

Dasar surat ke sekolah tersebut adalah MoU yang telah kita tanda tangani ini, sambungnya.

Baharuddin mengingatkan agar dalam melaksanakan kegiatan KPU Kabupaten Enrekang hendaknya senantiasa memperhatikan kegiatan di sekolah.

“Kami berharap kegiatan KPU Kabupaten Enrekang nantinya tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah dan selama kegiatan KPU berlangsung bersama-sama dengan pihak sekolah menjaga keamanan,” tambahnya.

Ia melanjutkan, KPU Kabupaten Enrekang juga bisa menjangkau siswa-siswi usia sekolah menengah di Sekolah Luar Biasa termasuk juga warga belajar Paket C di berbagai PKBM di Kabupaten Enrekang.

Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Pinrang membawahi tiga kabupaten yakni Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang dan Kabupaten Tana Toraja.

(Bang El)

Facebook Comments Box
ADVERTISEMENT